<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Selidiki Investasi Lukas Enembe, Periksa Kepala Unit Asuransi</title><description>KPK menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menginvestasikan hasil korupsinya untuk sejumlah kegiatan usaha.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785321/kpk-selidiki-investasi-lukas-enembe-periksa-kepala-unit-asuransi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785321/kpk-selidiki-investasi-lukas-enembe-periksa-kepala-unit-asuransi"/><item><title>KPK Selidiki Investasi Lukas Enembe, Periksa Kepala Unit Asuransi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785321/kpk-selidiki-investasi-lukas-enembe-periksa-kepala-unit-asuransi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/21/337/2785321/kpk-selidiki-investasi-lukas-enembe-periksa-kepala-unit-asuransi</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2785321/kpk-selidiki-investasi-lukas-enembe-periksa-kepala-unit-asuransi-MPVJ2k8xYU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ali Fikri (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/21/337/2785321/kpk-selidiki-investasi-lukas-enembe-periksa-kepala-unit-asuransi-MPVJ2k8xYU.jpg</image><title>Ali Fikri (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menginvestasikan hasil korupsinya untuk sejumlah kegiatan usaha.
Dugaan itu didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan saksi Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia, Tanti Meylani. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin 20 Maret 2023.

BACA JUGA:
Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

&amp;ldquo;Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang Tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian di investasikan pada beberapa kegiatan usaha,&amp;rdquo; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait ke mana aliran uang Lukas Enembe tersebut. Hal itu dikarenakan penyidikan masih berjalan.

BACA JUGA:
Korupsi Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Rp81,8 Miliar dan Rp361 Juta

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp81,8 miliar dan SGD31.559.
&quot;Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan SGD31.559,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 16 Maret 2023.Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang maupun aset dalam proses penyidikan perkara Lukas Enembe. Ali mengungkapkan uang yang telah disita senilai Rp50,7 miliar. Sedangkan aset yang disita yakni, emas batangan, cincin batu mulia, hingga empat unit mobil.
&quot;Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 miliar. Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menginvestasikan hasil korupsinya untuk sejumlah kegiatan usaha.
Dugaan itu didalami tim penyidik KPK lewat pemeriksaan saksi Kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia, Tanti Meylani. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin 20 Maret 2023.

BACA JUGA:
Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

&amp;ldquo;Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang Tersangka LE (Lukas Enembe) yang kemudian di investasikan pada beberapa kegiatan usaha,&amp;rdquo; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Namun, Ali tidak menjelaskan secara rinci terkait ke mana aliran uang Lukas Enembe tersebut. Hal itu dikarenakan penyidikan masih berjalan.

BACA JUGA:
Korupsi Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Rp81,8 Miliar dan Rp361 Juta

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp81,8 miliar dan SGD31.559.
&quot;Tim telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp81,8 miliar dan SGD31.559,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 16 Maret 2023.Tak hanya itu, kata Ali, pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang maupun aset dalam proses penyidikan perkara Lukas Enembe. Ali mengungkapkan uang yang telah disita senilai Rp50,7 miliar. Sedangkan aset yang disita yakni, emas batangan, cincin batu mulia, hingga empat unit mobil.
&quot;Tim penyidik juga telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp50,7 miliar. Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia dan empat unit mobil,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
