<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Palmerah Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin   </title><description>Polsek Palmerah menyita sebanyak 600 botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/338/2784642/jelang-bulan-ramadhan-polsek-palmerah-sita-ratusan-botol-miras-tak-berizin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/21/338/2784642/jelang-bulan-ramadhan-polsek-palmerah-sita-ratusan-botol-miras-tak-berizin"/><item><title> Jelang Bulan Ramadhan, Polsek Palmerah Sita Ratusan Botol Miras Tak Berizin   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/21/338/2784642/jelang-bulan-ramadhan-polsek-palmerah-sita-ratusan-botol-miras-tak-berizin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/21/338/2784642/jelang-bulan-ramadhan-polsek-palmerah-sita-ratusan-botol-miras-tak-berizin</guid><pubDate>Selasa 21 Maret 2023 03:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dimas Choirul</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/20/338/2784642/jelang-bulan-ramadhan-polsek-palmerah-sita-ratusan-botol-miras-tak-berizin-aaq5hVX8ZP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/20/338/2784642/jelang-bulan-ramadhan-polsek-palmerah-sita-ratusan-botol-miras-tak-berizin-aaq5hVX8ZP.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA  - Polsek Palmerah menyita sebanyak 600 botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). Razia miras tersebut digalakan seiring dengan memasukinya bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan, razia tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan Polisi RW.

&quot;Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin,&quot; kata Dodi kepada wartawan.

BACA JUGA:
 Miras Oplosannya Tewaskan 3 Orang, Pelaku Belajar dari Youtube&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dodi menjelaskan, pihaknya mendatangi empat titik lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras tanpa izin. Benar saja, saat disatroni, mereka kedapatan menyimpan ratusan botol miras tanpa izin dengan berbagai merek.

&quot;Total ada 600 botol ya. Di empat lokasi. Kami melaksanakan ini juga momen bulan suci Ramadhan,&quot; ujarnya.

Para pedagang itu nantinya akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab, kata Dodi, mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor.

BACA JUGA:
Pesta Miras Berujung Maut, Ayah-Anak Bacok Tetangga hingga Kritis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sanksi sementara kita mintai keterangan dulu terkait legalitas dan sebagainya, nanti perkembangannya kita sampaikan,&quot; ucapnya.

Saat ini, Dodi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut.</description><content:encoded>
JAKARTA  - Polsek Palmerah menyita sebanyak 600 botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). Razia miras tersebut digalakan seiring dengan memasukinya bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim menjelaskan, razia tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan Polisi RW.

&quot;Karena dari Polisi RW itu kami mendapatkan banyak laporan dari masyarakat khususnya peredaran miras tanpa izin,&quot; kata Dodi kepada wartawan.

BACA JUGA:
 Miras Oplosannya Tewaskan 3 Orang, Pelaku Belajar dari Youtube&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dodi menjelaskan, pihaknya mendatangi empat titik lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras tanpa izin. Benar saja, saat disatroni, mereka kedapatan menyimpan ratusan botol miras tanpa izin dengan berbagai merek.

&quot;Total ada 600 botol ya. Di empat lokasi. Kami melaksanakan ini juga momen bulan suci Ramadhan,&quot; ujarnya.

Para pedagang itu nantinya akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab, kata Dodi, mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor.

BACA JUGA:
Pesta Miras Berujung Maut, Ayah-Anak Bacok Tetangga hingga Kritis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Sanksi sementara kita mintai keterangan dulu terkait legalitas dan sebagainya, nanti perkembangannya kita sampaikan,&quot; ucapnya.

Saat ini, Dodi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
