<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kemendagri Siapkan SE Larangan Bukber Bagi Pemerintah Daerah   </title><description>Hal tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/23/337/2786302/kemendagri-siapkan-se-larangan-bukber-bagi-pemerintah-daerah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/23/337/2786302/kemendagri-siapkan-se-larangan-bukber-bagi-pemerintah-daerah"/><item><title>Kemendagri Siapkan SE Larangan Bukber Bagi Pemerintah Daerah   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/23/337/2786302/kemendagri-siapkan-se-larangan-bukber-bagi-pemerintah-daerah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/23/337/2786302/kemendagri-siapkan-se-larangan-bukber-bagi-pemerintah-daerah</guid><pubDate>Kamis 23 Maret 2023 21:32 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/23/337/2786302/kemendagri-siapkan-se-larangan-bukber-bagi-pemerintah-daerah-JdDRxtjBrc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/23/337/2786302/kemendagri-siapkan-se-larangan-bukber-bagi-pemerintah-daerah-JdDRxtjBrc.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>


JAKARTA - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk pemerintah daerah terkait pelarangan buka puasa bersama pada Bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Dalam surat tersebut, Mendagri diperintahkan untuk memberikan arahan kepada kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota soal pelarangan buka puasa bersama.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DPD Perindo Purwakarta Kembangkan UMKM Lewat Desa Wisata&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Surat sedang disiapkan untuk Pemerintah Daerah. Mudah-mudahan bisa segera disetujui sebelum dikirim ke daerah,&quot; kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

BACA JUGA:
Perindo Sulteng Bantu Korban Tsunami Bangkit, Berikan Gerobak untuk Berdagang Gorengan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pramono mengatakan bahwa larangan tersebut diberikan kepada para Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah.&quot;Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah,&quot; kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).</description><content:encoded>


JAKARTA - Kementerian dalam negeri (Kemendagri) sedang menyiapkan Surat Edaran (SE) untuk pemerintah daerah terkait pelarangan buka puasa bersama pada Bulan Ramadhan tahun 1444 Hijriah.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Dalam surat tersebut, Mendagri diperintahkan untuk memberikan arahan kepada kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota soal pelarangan buka puasa bersama.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

DPD Perindo Purwakarta Kembangkan UMKM Lewat Desa Wisata&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Surat sedang disiapkan untuk Pemerintah Daerah. Mudah-mudahan bisa segera disetujui sebelum dikirim ke daerah,&quot; kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.

BACA JUGA:
Perindo Sulteng Bantu Korban Tsunami Bangkit, Berikan Gerobak untuk Berdagang Gorengan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pramono mengatakan bahwa larangan tersebut diberikan kepada para Menteri Koordinator, Menteri, dan Kepala Lembaga Pemerintah.&quot;Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan Sekretariat Kabinet yang berkaitan dengan buka puasa bersama. Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para menko, menteri, kepala lembaga pemerintah,&quot; kata Pramono dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (23/3/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
