<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Patuhi Jokowi Larang Bukber, Heru Budi: Kita Ikut Supaya Tetap Sehat</title><description>Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi merespons terkait arahan Presiden Jokowi agar pejabat tidak melakukan buka puasa bersama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/23/338/2786218/patuhi-jokowi-larang-bukber-heru-budi-kita-ikut-supaya-tetap-sehat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/23/338/2786218/patuhi-jokowi-larang-bukber-heru-budi-kita-ikut-supaya-tetap-sehat"/><item><title>Patuhi Jokowi Larang Bukber, Heru Budi: Kita Ikut Supaya Tetap Sehat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/23/338/2786218/patuhi-jokowi-larang-bukber-heru-budi-kita-ikut-supaya-tetap-sehat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/23/338/2786218/patuhi-jokowi-larang-bukber-heru-budi-kita-ikut-supaya-tetap-sehat</guid><pubDate>Kamis 23 Maret 2023 18:28 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/23/338/2786218/patuhi-jokowi-larang-bukber-heru-budi-kita-ikut-supaya-tetap-sehat-S7DqNrQAse.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Foto : BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/23/338/2786218/patuhi-jokowi-larang-bukber-heru-budi-kita-ikut-supaya-tetap-sehat-S7DqNrQAse.jpg</image><title>Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono (Foto : BPMI)</title></images><description>JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons terkait arahan Presiden Jokowi agar pejabat tidak melakukan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Pj Gubernur Heru Budi mengaku akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. Sebab, menurut dia ancaman dan dampak dari COVID-19 masih ada.

&amp;ldquo;Ya ikuti kebijakan pemerintah, kan Covid-19 masih ada, dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat,&amp;rdquo; kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).


BACA JUGA:
Mendagri: Kepala Daerah Beserta PNS Daerah Dilarang Bukber dan Halal Bihalal


Lebih lanjut, eks Wali Kota Jakarta Utara itu menuturkan masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

&amp;ldquo;Kita menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri. Nanti, Mendagri bikin instruksi baru kita ikutin,&amp;rdquo; jelas dia.


BACA JUGA:
ASN Dilarang Bukber, DPR Pertanyakan Konser Musik Puluhan Ribu Orang Dibolehkan


Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.</description><content:encoded>JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons terkait arahan Presiden Jokowi agar pejabat tidak melakukan buka puasa bersama di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Pj Gubernur Heru Budi mengaku akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat. Sebab, menurut dia ancaman dan dampak dari COVID-19 masih ada.

&amp;ldquo;Ya ikuti kebijakan pemerintah, kan Covid-19 masih ada, dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat,&amp;rdquo; kata Heru Budi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).


BACA JUGA:
Mendagri: Kepala Daerah Beserta PNS Daerah Dilarang Bukber dan Halal Bihalal


Lebih lanjut, eks Wali Kota Jakarta Utara itu menuturkan masih menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

&amp;ldquo;Kita menunggu turunannya instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri. Nanti, Mendagri bikin instruksi baru kita ikutin,&amp;rdquo; jelas dia.


BACA JUGA:
ASN Dilarang Bukber, DPR Pertanyakan Konser Musik Puluhan Ribu Orang Dibolehkan


Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk tidak melakukan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci ramadhan 1444 Hijriah.Hal tersebut seperti yang disampaikan dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. Surat tersebut ditandangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.</content:encoded></item></channel></rss>
