<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Musnahkan 115 Kg Sabu Hasil Penangkapan Seorang Bandar</title><description>BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu hasil dari penangkapan seorang bandar</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/23/610/2785956/bnn-musnahkan-115-kg-sabu-hasil-penangkapan-seorang-bandar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/23/610/2785956/bnn-musnahkan-115-kg-sabu-hasil-penangkapan-seorang-bandar"/><item><title>BNN Musnahkan 115 Kg Sabu Hasil Penangkapan Seorang Bandar</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/23/610/2785956/bnn-musnahkan-115-kg-sabu-hasil-penangkapan-seorang-bandar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/23/610/2785956/bnn-musnahkan-115-kg-sabu-hasil-penangkapan-seorang-bandar</guid><pubDate>Kamis 23 Maret 2023 10:22 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/23/610/2785956/bnn-musnahkan-115-kg-sabu-hasil-penangkapan-seorang-bandar-yObEObq1tE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BNN musnahkan sabu seberat 115 Kg (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/23/610/2785956/bnn-musnahkan-115-kg-sabu-hasil-penangkapan-seorang-bandar-yObEObq1tE.jpg</image><title>BNN musnahkan sabu seberat 115 Kg (Foto : MPI)</title></images><description>PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu hasil dari penangkapan seorang bandar, Nurhasan (46), yang ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24  Januari 2023.

Dari pantauan di lokasi, ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan cairan kimia khusus dan selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir.


BACA JUGA:
Ahli BNN Bongkar Teknik Undercover Buy Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa


Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut sudah bisa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku

&quot;Setelah melalui beberapa tahapan proses, kini kita telah musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu hasil penangkapan seorang bandar pada akhir Januari lalu,&quot; ujar AKBP Andi, Kamis (23/3/2023).


BACA JUGA:
 Mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Anang Gabung ke Partai Perindo&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Adi mengungkapkan, bahwa barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku merupakan sabu dengan kualitas bagus yang dikemas dengan bungkus teh cina.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambil Adi, pelaku sudah dua kali menerima barang terlarang tersebut dengan jumlah yang terbilang besar.&quot;Sebelumnya pelaku menerima 50 kilogram sabu. Pada pengiriman yang kedua, petugas BNN berhasil gagalkan 115 kilogram sabu siap edar,&quot; ujarnya.

Atas ulahnya itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 10 KUHP dengan pidana hukuman mati.</description><content:encoded>PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 115 kilogram sabu hasil dari penangkapan seorang bandar, Nurhasan (46), yang ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24  Januari 2023.

Dari pantauan di lokasi, ratusan kilogram sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan dengan cairan kimia khusus dan selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam saluran pembuangan akhir.


BACA JUGA:
Ahli BNN Bongkar Teknik Undercover Buy Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa


Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus mengatakan, bahwa pemusnahan tersebut sudah bisa dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku

&quot;Setelah melalui beberapa tahapan proses, kini kita telah musnahkan barang bukti ratusan kilo sabu hasil penangkapan seorang bandar pada akhir Januari lalu,&quot; ujar AKBP Andi, Kamis (23/3/2023).


BACA JUGA:
 Mantan Kepala BNN Komjen (Purn) Anang Gabung ke Partai Perindo&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Adi mengungkapkan, bahwa barang bukti sabu yang disita dari tangan pelaku merupakan sabu dengan kualitas bagus yang dikemas dengan bungkus teh cina.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambil Adi, pelaku sudah dua kali menerima barang terlarang tersebut dengan jumlah yang terbilang besar.&quot;Sebelumnya pelaku menerima 50 kilogram sabu. Pada pengiriman yang kedua, petugas BNN berhasil gagalkan 115 kilogram sabu siap edar,&quot; ujarnya.

Atas ulahnya itu, pelaku terancam dikenakan Pasal 10 KUHP dengan pidana hukuman mati.</content:encoded></item></channel></rss>
