<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pukuli Anggota TNI AL di Dekat Markas Marinir, Pak Ogah Ditetapkan Tersangka</title><description>Korban DS sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/338/2786717/pukuli-anggota-tni-al-di-dekat-markas-marinir-pak-ogah-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/24/338/2786717/pukuli-anggota-tni-al-di-dekat-markas-marinir-pak-ogah-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Pukuli Anggota TNI AL di Dekat Markas Marinir, Pak Ogah Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/338/2786717/pukuli-anggota-tni-al-di-dekat-markas-marinir-pak-ogah-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/24/338/2786717/pukuli-anggota-tni-al-di-dekat-markas-marinir-pak-ogah-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 24 Maret 2023 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/24/338/2786717/pukuli-anggota-tni-al-di-dekat-markas-marinir-pak-ogah-ditetapkan-tersangka-0tledkSP5f.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/24/338/2786717/pukuli-anggota-tni-al-di-dekat-markas-marinir-pak-ogah-ditetapkan-tersangka-0tledkSP5f.jpg</image><title>Ilustrasi: Freepik</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU4NS81L3g4amVrOHQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan seorang pak ogah atau pengatur lalu lintas liar berinisial RF alias B sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI AL di dekat Markas Marinir atau tepatnya di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Prajurit TNI AL Dikeroyok Pak Ogah di Cilandak, Alami Luka di Mulut

&amp;ldquo;Kami sudah tetapkan pelaku RF alias B sebagai tersangka. Yang bersangkutan berprofesi sebagai pengatur lalu lintas jalan liar atau pak ogah,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya,  kronologi penganiayaan bermula saat adanya perselisihan antara tersangka RF alias B dengan korban yang berinisial DS.

BACA JUGA:
Anggota TNI AL Diduga Dikeroyok Pak Ogah di Cilandak

&amp;ldquo;Saat korban melintas bersama keluarganya, situasi lalu lintas memang cukup padat, sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka sehingga melakukan tindakan pemukulan kepada korban,&amp;rdquo; ujarnya.
Irwandhy melanjutkan, korban DS sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati akibat mengalami luka pada bagian mulut dan giginya karena dikeroyok pelaku.&amp;ldquo;Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kita lakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati,&amp;rdquo;tutup dia.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNC8xLzE2NDU4NS81L3g4amVrOHQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menetapkan seorang pak ogah atau pengatur lalu lintas liar berinisial RF alias B sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap salah satu anggota TNI AL di dekat Markas Marinir atau tepatnya di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Prajurit TNI AL Dikeroyok Pak Ogah di Cilandak, Alami Luka di Mulut

&amp;ldquo;Kami sudah tetapkan pelaku RF alias B sebagai tersangka. Yang bersangkutan berprofesi sebagai pengatur lalu lintas jalan liar atau pak ogah,&amp;rdquo; kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya,  kronologi penganiayaan bermula saat adanya perselisihan antara tersangka RF alias B dengan korban yang berinisial DS.

BACA JUGA:
Anggota TNI AL Diduga Dikeroyok Pak Ogah di Cilandak

&amp;ldquo;Saat korban melintas bersama keluarganya, situasi lalu lintas memang cukup padat, sehingga terjadi cekcok antara korban dengan tersangka sehingga melakukan tindakan pemukulan kepada korban,&amp;rdquo; ujarnya.
Irwandhy melanjutkan, korban DS sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati akibat mengalami luka pada bagian mulut dan giginya karena dikeroyok pelaku.&amp;ldquo;Sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan kita lakukan visum di Rumah Sakit Fatmawati,&amp;rdquo;tutup dia.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
