<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bentuk Tim Gabungan, Kapolda Maluku Perintahkan Tangkap Pemerkosa di Banda Neira</title><description>Pria 30 tahun itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/340/2786665/bentuk-tim-gabungan-kapolda-maluku-perintahkan-tangkap-pemerkosa-di-banda-neira</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/24/340/2786665/bentuk-tim-gabungan-kapolda-maluku-perintahkan-tangkap-pemerkosa-di-banda-neira"/><item><title>Bentuk Tim Gabungan, Kapolda Maluku Perintahkan Tangkap Pemerkosa di Banda Neira</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/340/2786665/bentuk-tim-gabungan-kapolda-maluku-perintahkan-tangkap-pemerkosa-di-banda-neira</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/24/340/2786665/bentuk-tim-gabungan-kapolda-maluku-perintahkan-tangkap-pemerkosa-di-banda-neira</guid><pubDate>Jum'at 24 Maret 2023 14:35 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/24/340/2786665/bentuk-tim-gabungan-kapolda-maluku-perintahkan-tangkap-pemerkosa-di-banda-neira-Uzu7UsL9gs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/24/340/2786665/bentuk-tim-gabungan-kapolda-maluku-perintahkan-tangkap-pemerkosa-di-banda-neira-Uzu7UsL9gs.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Shutterstock)</title></images><description>AMBON - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif membentuk tim gabungan untuk membantu Polsek Banda menangkap satu tersangka pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Mohamad Rumagia alias Amat. Pria 30 tahun itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.
&quot;Kami sudah membentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,&quot; kata Kapolda, dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:
Jasad Wanita Dicor di Bekasi Tak Pakai Celana Dalam, Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan

Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin 20 Maret 2023 sore. Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian meninggal dunia pada malam hari pukul 23.00 WIT.

BACA JUGA:
Cerita Paris Hilton Jadi Korban Pemerkosaan dan Aborsi di Usia Muda

Kapolda berharap tersangka bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.&quot;Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan,&amp;rdquo; katanya.
Menurutnya, pelaku harus dikenai hukuman yang seberat-beratnya karena perbuatannya sangat sadis karena berdampak pada ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira.
&amp;ldquo;Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena sangat sadis, meresahkan, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>AMBON - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif membentuk tim gabungan untuk membantu Polsek Banda menangkap satu tersangka pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Mohamad Rumagia alias Amat. Pria 30 tahun itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.
&quot;Kami sudah membentuk tim gabungan dari Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka perkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,&quot; kata Kapolda, dilansir Antara, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:
Jasad Wanita Dicor di Bekasi Tak Pakai Celana Dalam, Polisi Dalami Dugaan Pemerkosaan

Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin 20 Maret 2023 sore. Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian meninggal dunia pada malam hari pukul 23.00 WIT.

BACA JUGA:
Cerita Paris Hilton Jadi Korban Pemerkosaan dan Aborsi di Usia Muda

Kapolda berharap tersangka bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan.&quot;Apabila tersangka ditangkap saya sudah perintahkan penyidik untuk menjerat pasal berlapis kepada yang bersangkutan,&amp;rdquo; katanya.
Menurutnya, pelaku harus dikenai hukuman yang seberat-beratnya karena perbuatannya sangat sadis karena berdampak pada ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira.
&amp;ldquo;Pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena sangat sadis, meresahkan, mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kedamaian di Banda Neira,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
