<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Seorang Napi Teroris di Lapas Majalengka Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih      </title><description>Naufal sebelumnya divonis bersalah dalam kasus terorisme dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Metro Jaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/525/2786800/seorang-napi-teroris-di-lapas-majalengka-ikrar-setia-nkri-cium-bendera-merah-putih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/24/525/2786800/seorang-napi-teroris-di-lapas-majalengka-ikrar-setia-nkri-cium-bendera-merah-putih"/><item><title>Seorang Napi Teroris di Lapas Majalengka Ikrar Setia NKRI, Cium Bendera Merah Putih      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/525/2786800/seorang-napi-teroris-di-lapas-majalengka-ikrar-setia-nkri-cium-bendera-merah-putih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/24/525/2786800/seorang-napi-teroris-di-lapas-majalengka-ikrar-setia-nkri-cium-bendera-merah-putih</guid><pubDate>Jum'at 24 Maret 2023 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Inin Nastain</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/24/525/2786800/seorang-napi-teroris-di-lapas-majalengka-ikrar-setia-nkri-cium-bendera-merah-putih-mK0yR3PnKI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Napiter Ikrar Setia NKRI. (Foto: Inin Nastain)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/24/525/2786800/seorang-napi-teroris-di-lapas-majalengka-ikrar-setia-nkri-cium-bendera-merah-putih-mK0yR3PnKI.jpg</image><title>Napiter Ikrar Setia NKRI. (Foto: Inin Nastain)</title></images><description>MAJALENGKA - Satu orang narapidana kasus teroris (napiter) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Majalengka, Naufal Farizi berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Naufal sebelumnya divonis bersalah dalam kasus terorisme dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Metro Jaya.

Prosesi kesetiaan Naufal kepada NKRI ditandai dengan pembacaan ikrar, yang dilanjutkan dengan mencium bendera merah putih, serta penandatanganan pernyataan.

&quot;Tidak ada tekanan. Ini murni dari lubuk hati paling dalam,&quot; kata Naufal, seusai berikrar kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:
Ditembak Mati, Enius Tabuni Ternyata Pentolan KKB Teroris Kabupaten Puncak

&quot;Saya akan berbuat baik, selalu mengambil tindakan positif, tidak akan lagi bergabung dalam tindakan-tindakan yang bisa memecah belah bangsa,&quot; lanjut dia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, Naufal tersandung kasus teroris pada 2021 lalu. Namun, Naufal diketahui hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui secara dalam tindakant ersebut.

BACA JUGA:
Sebulan Lebih Pilot Susi Air Disandera KKB Teroris, Jokowi Angkat Bicara

&quot;Ini merupakan salah satu program pembinaan yang dilakukan oleh lapas, kami mempunyai kewajiban untuk melakukan deradikalisasi,&quot; kata dia.&quot;Napiter ini pindahan dari Rutan Metro Jaya dan yang bersangkutan kasusnya di Jakarta. Dia terjerat kasus tahun 2021, di sini baru beberapa bulan,&quot; lanjut dia.



Lebih jauh dijelaskannya, hingga saat ini terdapat sebanyak 168 napiter di Jawa Barat. Dari jumlah itu, 130 orang di antaranya sudah melakukan ikrar kesetiaan.</description><content:encoded>MAJALENGKA - Satu orang narapidana kasus teroris (napiter) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Majalengka, Naufal Farizi berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Naufal sebelumnya divonis bersalah dalam kasus terorisme dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Metro Jaya.

Prosesi kesetiaan Naufal kepada NKRI ditandai dengan pembacaan ikrar, yang dilanjutkan dengan mencium bendera merah putih, serta penandatanganan pernyataan.

&quot;Tidak ada tekanan. Ini murni dari lubuk hati paling dalam,&quot; kata Naufal, seusai berikrar kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

BACA JUGA:
Ditembak Mati, Enius Tabuni Ternyata Pentolan KKB Teroris Kabupaten Puncak

&quot;Saya akan berbuat baik, selalu mengambil tindakan positif, tidak akan lagi bergabung dalam tindakan-tindakan yang bisa memecah belah bangsa,&quot; lanjut dia.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar Kusnali mengatakan, Naufal tersandung kasus teroris pada 2021 lalu. Namun, Naufal diketahui hanya ikut-ikutan, tanpa mengetahui secara dalam tindakant ersebut.

BACA JUGA:
Sebulan Lebih Pilot Susi Air Disandera KKB Teroris, Jokowi Angkat Bicara

&quot;Ini merupakan salah satu program pembinaan yang dilakukan oleh lapas, kami mempunyai kewajiban untuk melakukan deradikalisasi,&quot; kata dia.&quot;Napiter ini pindahan dari Rutan Metro Jaya dan yang bersangkutan kasusnya di Jakarta. Dia terjerat kasus tahun 2021, di sini baru beberapa bulan,&quot; lanjut dia.



Lebih jauh dijelaskannya, hingga saat ini terdapat sebanyak 168 napiter di Jawa Barat. Dari jumlah itu, 130 orang di antaranya sudah melakukan ikrar kesetiaan.</content:encoded></item></channel></rss>
