<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Dilecehkan Ditawari Check In di Hotel agar Utang Lunas, Wanita Muda Putuskan Mengadu ke Polisi</title><description>Dalam laporan itu, dia mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/610/2786246/tak-terima-dilecehkan-ditawari-check-in-di-hotel-agar-utang-lunas-wanita-muda-putuskan-mengadu-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/24/610/2786246/tak-terima-dilecehkan-ditawari-check-in-di-hotel-agar-utang-lunas-wanita-muda-putuskan-mengadu-ke-polisi"/><item><title>Tak Terima Dilecehkan Ditawari Check In di Hotel agar Utang Lunas, Wanita Muda Putuskan Mengadu ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/24/610/2786246/tak-terima-dilecehkan-ditawari-check-in-di-hotel-agar-utang-lunas-wanita-muda-putuskan-mengadu-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/24/610/2786246/tak-terima-dilecehkan-ditawari-check-in-di-hotel-agar-utang-lunas-wanita-muda-putuskan-mengadu-ke-polisi</guid><pubDate>Jum'at 24 Maret 2023 03:00 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/23/610/2786246/tak-terima-dilecehkan-ditawari-check-in-di-hotel-agar-utang-lunas-wanita-muda-putuskan-mengadu-ke-polisi-U9dobMDJ5e.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ibu muda mengadu ke polisi usai merasa dilecehkan saat diajak check in di hotel untuk melunasi utang (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/23/610/2786246/tak-terima-dilecehkan-ditawari-check-in-di-hotel-agar-utang-lunas-wanita-muda-putuskan-mengadu-ke-polisi-U9dobMDJ5e.jpg</image><title>Ibu muda mengadu ke polisi usai merasa dilecehkan saat diajak check in di hotel untuk melunasi utang (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>PALEMBANG &amp;ndash; Kejadian tak mengenakan diakui oleh seorang pemilik atau owner salah satu Wedding Organizer (WO) yang tinggal di komplek Maskerebet, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
RA (31)  mengakui mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang pengusaha berinisial WY (60) asal Banyuasin. Hal ini terungkap saat RA membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.


BACA JUGA:
Buronan Pelaku Pelecehan pada Seoarang Gadis Ditangkap Polisi

Dalam laporan itu, dia  mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada pengusaha tersebut untuk modal agar usahanya bangkit kembali pada Maret 2022 lalu,


BACA JUGA:
UI Akan Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Remas Bokong

Dengan perjanjian utang tersebut, RA harus membayarkan bunga sebesar Rp 6.250.000 per bulan di luar pokok utang. Hingga saat ini RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp 30 juta kepada yang bersangkutan dan melebihi nilai pokok pinjaman. Tapi utangnya belum dianggap lunas.


Bahkan, ia merasa di lecehkan karena oknum tersebut sempat menawarkannya untuk check-in di hotel bila ingin utangnya dianggap lunas.



Dia pun memutuskan mendatangi Polrestabes Palembang untuk berkonsultasi hukum atas apa yang dialaminya dan akan dipelajari lebih lanjut.

BACA SELENGKAPNYA:&amp;nbsp;Ibu Muda di Palembang Lapor Polisi Lantaran Ditawari Check In Biar Utang Lunas </description><content:encoded>PALEMBANG &amp;ndash; Kejadian tak mengenakan diakui oleh seorang pemilik atau owner salah satu Wedding Organizer (WO) yang tinggal di komplek Maskerebet, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
RA (31)  mengakui mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh seorang pengusaha berinisial WY (60) asal Banyuasin. Hal ini terungkap saat RA membuat laporan atas apa yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.


BACA JUGA:
Buronan Pelaku Pelecehan pada Seoarang Gadis Ditangkap Polisi

Dalam laporan itu, dia  mengaku telah meminjam uang sebesar Rp 25 juta kepada pengusaha tersebut untuk modal agar usahanya bangkit kembali pada Maret 2022 lalu,


BACA JUGA:
UI Akan Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Remas Bokong

Dengan perjanjian utang tersebut, RA harus membayarkan bunga sebesar Rp 6.250.000 per bulan di luar pokok utang. Hingga saat ini RA mengaku sudah mengembalikan uang lebih dari Rp 30 juta kepada yang bersangkutan dan melebihi nilai pokok pinjaman. Tapi utangnya belum dianggap lunas.


Bahkan, ia merasa di lecehkan karena oknum tersebut sempat menawarkannya untuk check-in di hotel bila ingin utangnya dianggap lunas.



Dia pun memutuskan mendatangi Polrestabes Palembang untuk berkonsultasi hukum atas apa yang dialaminya dan akan dipelajari lebih lanjut.

BACA SELENGKAPNYA:&amp;nbsp;Ibu Muda di Palembang Lapor Polisi Lantaran Ditawari Check In Biar Utang Lunas </content:encoded></item></channel></rss>
