<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerebek Gudang Berkedok Toko Sembako, Polsek Kalideres Amankan Ribuan Botol Miras</title><description>Petugas mengamankan pemilik dan pegawai gudang untuk pendataan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/26/338/2787516/gerebek-gudang-berkedok-toko-sembako-polsek-kalideres-amankan-ribuan-botol-miras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/26/338/2787516/gerebek-gudang-berkedok-toko-sembako-polsek-kalideres-amankan-ribuan-botol-miras"/><item><title>Gerebek Gudang Berkedok Toko Sembako, Polsek Kalideres Amankan Ribuan Botol Miras</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/26/338/2787516/gerebek-gudang-berkedok-toko-sembako-polsek-kalideres-amankan-ribuan-botol-miras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/26/338/2787516/gerebek-gudang-berkedok-toko-sembako-polsek-kalideres-amankan-ribuan-botol-miras</guid><pubDate>Minggu 26 Maret 2023 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/26/338/2787516/gerebek-gudang-berkedok-toko-sembako-polsek-kalideres-amankan-ribuan-botol-miras-6s8dASPiRO.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ribuan botol miras disita dalam penggerebekan di Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Polres Kalideres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/26/338/2787516/gerebek-gudang-berkedok-toko-sembako-polsek-kalideres-amankan-ribuan-botol-miras-6s8dASPiRO.jpeg</image><title>Ribuan botol miras disita dalam penggerebekan di Kalideres, Jakarta Barat. (Foto: Polres Kalideres)</title></images><description>JAKARTA - Polsek Kalideres melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan ribu botol miras.

BACA JUGA:
Jajaran Polres Jaksel Sita Miras hingga Obat Terlarang dari Sejumlah Lokasi

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi toko sembako.
&amp;ldquo;Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merk tanpa izin edar,&amp;rdquo; kata Syafri dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

BACA JUGA:
Sidak Tempat Pijat hingga Mandi Uap, Polda Metro Sita Miras Ilegal

Syafri mengatakan bahwa petugas terpaksa memanjat gudang berlantai dua itu karena pintu gudang digembok dari dalam dengan rantai oleh pegawainya.
&amp;ldquo;Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;ldquo;Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,&amp;rdquo; jelasnya.
Ribuan miras yang disita dalam penggerebekan tersebut dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.
Lebih lanjut, Syafri menegaskan razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi miras.</description><content:encoded>JAKARTA - Polsek Kalideres melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang digunakan untuk menyimpan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat pada Sabtu (25/3/2023). Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan puluhan ribu botol miras.

BACA JUGA:
Jajaran Polres Jaksel Sita Miras hingga Obat Terlarang dari Sejumlah Lokasi

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar penggerebekan itu dilakukan di dua lokasi toko sembako.
&amp;ldquo;Total ada 1.450 dus yang berisi 17.400 botol berbagai merk tanpa izin edar,&amp;rdquo; kata Syafri dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).

BACA JUGA:
Sidak Tempat Pijat hingga Mandi Uap, Polda Metro Sita Miras Ilegal

Syafri mengatakan bahwa petugas terpaksa memanjat gudang berlantai dua itu karena pintu gudang digembok dari dalam dengan rantai oleh pegawainya.
&amp;ldquo;Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup,&amp;rdquo; ujarnya.&amp;ldquo;Kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk kedalam akhirnya bisa dibuka,&amp;rdquo; jelasnya.
Ribuan miras yang disita dalam penggerebekan tersebut dibawa ke Mapolsek Kalideres, sementara pegawai dan pemilik gudang dilakukan pendataan oleh petugas.
Lebih lanjut, Syafri menegaskan razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi miras.</content:encoded></item></channel></rss>
