<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Balap Liar, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong</title><description>Polres Kendari mengamankan 22 sepeda motor terkait balap liar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/26/340/2787448/balap-liar-polisi-amankan-22-sepeda-motor-dengan-knalpot-brong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/26/340/2787448/balap-liar-polisi-amankan-22-sepeda-motor-dengan-knalpot-brong"/><item><title>Balap Liar, Polisi Amankan 22 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/26/340/2787448/balap-liar-polisi-amankan-22-sepeda-motor-dengan-knalpot-brong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/26/340/2787448/balap-liar-polisi-amankan-22-sepeda-motor-dengan-knalpot-brong</guid><pubDate>Minggu 26 Maret 2023 06:51 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/26/340/2787448/balap-liar-polisi-amankan-22-sepeda-motor-dengan-knalpot-brong-ajZyMXrrky.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Balap liar (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/26/340/2787448/balap-liar-polisi-amankan-22-sepeda-motor-dengan-knalpot-brong-ajZyMXrrky.jpg</image><title>Balap liar (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>

KENDARI - Polres Kendari   mengamankan 22 sepeda motor terkait balap liar. Sepeda motor itu juga  menggunakan knalpot racing atau brong.

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, selain 22 sepeda motor, pihaknya juga mengamankan satu mobil jenis Toyota Agya berwarna merah yang ikut terjaring operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong.

&quot;Ada 22 sepeda motor dan satu unit mobil yang terjaring operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong oleh personel Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Kendari,&quot; kata Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.

Ia menyampaikan, dalam operasi tersebut, pihaknya mendapat bantuan dari personel Satbrimob Polda Sultra.

&quot;Sat Lantas Polresta Kendari dibantu dengan personel Brimob Polda Sultra,&quot; ujarnya, melansir Antara, Minggu (25/3/2023).



BACA JUGA:
Jakarta Rawan Balap Liar dan Tawuran, Kapolda Metro Minta Warga Lakukan Pemetaan



Mantan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra itu menjelaskan sebanyak 22 sepeda motor itu diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di kawasan Pasar Panjang dan di kawasan Jembatan Teluk Kendari.

&quot;Area Pasar Panjang ada lima unit sepeda motor, dan area Jembatan Teluk Kendari ada sebanyak 17 sepeda motor,&quot; ungkap Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.


Eka menuturkan, operasi penertiban ini merupakan salah satu upaya polisi untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Kendari.




BACA JUGA:
 Jelang Ramadhan, Polres Cianjur Musnahkan Ratusan Knalpot Bising dan Petasan&amp;nbsp; &amp;nbsp;



&quot;Untuk menekan banyaknya balapan liar yang dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut juga sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya,&quot; ucapnya.

Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, operasi penertiban itu juga bertujuan meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.



Dia menambahkan, sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban itu semua langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan penegakan hukum.



&quot;Kami amankan barang bukti dan melakukan upaya penegakan hukum dengan proses penilangan,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>

KENDARI - Polres Kendari   mengamankan 22 sepeda motor terkait balap liar. Sepeda motor itu juga  menggunakan knalpot racing atau brong.

Kapolresta Kendari Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, selain 22 sepeda motor, pihaknya juga mengamankan satu mobil jenis Toyota Agya berwarna merah yang ikut terjaring operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong.

&quot;Ada 22 sepeda motor dan satu unit mobil yang terjaring operasi penertiban balapan liar dan knalpot racing atau brong oleh personel Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Kendari,&quot; kata Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.

Ia menyampaikan, dalam operasi tersebut, pihaknya mendapat bantuan dari personel Satbrimob Polda Sultra.

&quot;Sat Lantas Polresta Kendari dibantu dengan personel Brimob Polda Sultra,&quot; ujarnya, melansir Antara, Minggu (25/3/2023).



BACA JUGA:
Jakarta Rawan Balap Liar dan Tawuran, Kapolda Metro Minta Warga Lakukan Pemetaan



Mantan Direktur Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda Sultra itu menjelaskan sebanyak 22 sepeda motor itu diamankan di dua tempat yang berbeda, yakni di kawasan Pasar Panjang dan di kawasan Jembatan Teluk Kendari.

&quot;Area Pasar Panjang ada lima unit sepeda motor, dan area Jembatan Teluk Kendari ada sebanyak 17 sepeda motor,&quot; ungkap Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman.


Eka menuturkan, operasi penertiban ini merupakan salah satu upaya polisi untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja di Kota Kendari.




BACA JUGA:
 Jelang Ramadhan, Polres Cianjur Musnahkan Ratusan Knalpot Bising dan Petasan&amp;nbsp; &amp;nbsp;



&quot;Untuk menekan banyaknya balapan liar yang dilakukan pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M. Aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut juga sudah sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya,&quot; ucapnya.

Kombes Muhammad Eka Fathurrahman mengungkapkan, operasi penertiban itu juga bertujuan meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Kendari.



Dia menambahkan, sepeda motor yang terjaring dalam operasi penertiban itu semua langsung dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan penegakan hukum.



&quot;Kami amankan barang bukti dan melakukan upaya penegakan hukum dengan proses penilangan,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
