<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Amanda Laporkan Mario Dandy dan AG karena Tak Terima Dituduh Pembisik Penganiayaan David</title><description>Enita melanjutkan, pihak kuasa hukum seharusnya tidak boleh menyudutkan kliennya itu seakan-akan bersalah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788125/amanda-laporkan-mario-dandy-dan-ag-karena-tak-terima-dituduh-pembisik-penganiayaan-david</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788125/amanda-laporkan-mario-dandy-dan-ag-karena-tak-terima-dituduh-pembisik-penganiayaan-david"/><item><title>Amanda Laporkan Mario Dandy dan AG karena Tak Terima Dituduh Pembisik Penganiayaan David</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788125/amanda-laporkan-mario-dandy-dan-ag-karena-tak-terima-dituduh-pembisik-penganiayaan-david</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788125/amanda-laporkan-mario-dandy-dan-ag-karena-tak-terima-dituduh-pembisik-penganiayaan-david</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/338/2788125/amanda-laporkan-mario-dandy-dan-ag-karena-tak-terima-dituduh-pembisik-penganiayaan-david-u2RdXd1AHn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/338/2788125/amanda-laporkan-mario-dandy-dan-ag-karena-tak-terima-dituduh-pembisik-penganiayaan-david-u2RdXd1AHn.jpg</image><title>Tangkapan layar media sosial</title></images><description>JAKARTA- Anastasia Pretya Amanda (APA) menjelaskan alasan dirinya melaporkannya Mario Dandy Satriyo, AG dan kuasa hukumnya terkait pencemaran nama baik setelah disebut &amp;lsquo;pembisik&amp;rsquo;.

BACA JUGA:
Amanda Bawa Bukti Pencemaran Nama Baik Oleh Mantan Pacarnya Mario Dandy

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa pihak Mario Dandy Satriyo dan AG berkoar-koar menyudutkan kliennya.
&amp;ldquo;Jadi dilihat di situ sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda itu sudah terbukti,&amp;rdquo; kata Enita kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
&amp;ldquo;Dia bilang, inikan berdasarkan BAP klien saya. enggak bisa begitu, kalau BAP-nya bohong gimana? Buktinya sudah terbukti kan bohong,&amp;rdquo; sambung dia.

BACA JUGA:
Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal Sidang Pacar Mario Dandy

Enita melanjutkan, pihak kuasa hukum seharusnya tidak boleh menyudutkan kliennya itu seakan-akan bersalah.
&amp;ldquo;Mestinya kuasa hukumnya tidak boleh menyudutkan Amanda saat itu seperti seolah-olah pelakunya, pembisik itu seolah-olah itu tendensius menang betul,&amp;rdquo; tutup dia.Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, dan AG.



Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

</description><content:encoded>JAKARTA- Anastasia Pretya Amanda (APA) menjelaskan alasan dirinya melaporkannya Mario Dandy Satriyo, AG dan kuasa hukumnya terkait pencemaran nama baik setelah disebut &amp;lsquo;pembisik&amp;rsquo;.

BACA JUGA:
Amanda Bawa Bukti Pencemaran Nama Baik Oleh Mantan Pacarnya Mario Dandy

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa pihak Mario Dandy Satriyo dan AG berkoar-koar menyudutkan kliennya.
&amp;ldquo;Jadi dilihat di situ sebenarnya AGH sama MDS melalui kuasa hukumnya berkoar-koar melalui media menyudutkan bahwa seolah-olah Amanda itu sudah terbukti,&amp;rdquo; kata Enita kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
&amp;ldquo;Dia bilang, inikan berdasarkan BAP klien saya. enggak bisa begitu, kalau BAP-nya bohong gimana? Buktinya sudah terbukti kan bohong,&amp;rdquo; sambung dia.

BACA JUGA:
Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal Sidang Pacar Mario Dandy

Enita melanjutkan, pihak kuasa hukum seharusnya tidak boleh menyudutkan kliennya itu seakan-akan bersalah.
&amp;ldquo;Mestinya kuasa hukumnya tidak boleh menyudutkan Amanda saat itu seperti seolah-olah pelakunya, pembisik itu seolah-olah itu tendensius menang betul,&amp;rdquo; tutup dia.Sebelumnya, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, dan AG.



Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

</content:encoded></item></channel></rss>
