<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Resahkan Penumpang Angkot, Pengamen Diamankan Satpol PP</title><description>Satpol PP mengamankan pengamen berinisial RM (27) di wilayah Kota Bogor, karena aksinya di angkutan kota (angkot) meresahkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788334/resahkan-penumpang-angkot-pengamen-diamankan-satpol-pp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788334/resahkan-penumpang-angkot-pengamen-diamankan-satpol-pp"/><item><title>Resahkan Penumpang Angkot, Pengamen Diamankan Satpol PP</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788334/resahkan-penumpang-angkot-pengamen-diamankan-satpol-pp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/27/338/2788334/resahkan-penumpang-angkot-pengamen-diamankan-satpol-pp</guid><pubDate>Senin 27 Maret 2023 20:27 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/27/338/2788334/resahkan-penumpang-angkot-pengamen-diamankan-satpol-pp-Czgdru1H44.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satpol PP amankan pengamen yang meresahkan penumpang angkot di Bogor (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/27/338/2788334/resahkan-penumpang-angkot-pengamen-diamankan-satpol-pp-Czgdru1H44.jpg</image><title>Satpol PP amankan pengamen yang meresahkan penumpang angkot di Bogor (Foto: Istimewa)</title></images><description>BOGOR - Satpol PP mengamankan pengamen berinisial RM (27) di wilayah Kota Bogor, karena aksinya meresahkan penumpang angkutan kota (angkot) dan viral di media sosial.

&quot;Jadi ini kita temukan dijemput dirumahnya oleh anggota kami. Bahwa memang dihari sebelumnya dilaporkan oleh warga sangat menganggu aktifitas di angkot. Jadi modelnya mungkin mengamen meminta minta di angkutan umum yang meresahkan,&quot; kata Kabid Trantibum Linmas Satpol PP, Andry Sinar kepada MNC Portal, Senin (27/3/2023).


BACA JUGA:
Viral Pengamen Tunjukkan Kelamin Jika Tak Diberi Uang, Ditangkap Satpol PP Malang


Ketika diamankan, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya dari RM. Selanjutnya, pengamen itu digelandang ke kantor Satpol PP Kota Bogor.

&quot;Karena saat ditangkap yang bersangkutan di rumah, dicek anggota tidak ada senjata tajam,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
Marak Gelandangan dan Pengemis di Bulan Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Rutin Gelar Razia


Dari hasil pemeriksaan, pengamen tersebut sempat mengelak perbuatannya. Hingga akhirnya, petugas menunjukan rekaman video viral di media sosial dirinya ketika sedang mengamen di dalam angkot.

&quot;Kalau dilihat kemungkinan ada pengaruh (minuman keras atau obat). Yang bersangkutan bilang baru. Tapi, sebenernya sudah beberapa kali,&quot; ungkapnya.Setelah diperiksa, pengamen itu diberika pembinaan oleh petugas. Selanjutnya, RM diminta untuk memberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan meresahkannya di kemudian hari dan setelah itu diperbolehkan pulang ke rumahnya.

&quot;Kalau di kami diberikan pembinaan. Itu ada sanksinya. Serta membuat pernyataan klau melanggar lagi akan ada tindak lanjut,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>BOGOR - Satpol PP mengamankan pengamen berinisial RM (27) di wilayah Kota Bogor, karena aksinya meresahkan penumpang angkutan kota (angkot) dan viral di media sosial.

&quot;Jadi ini kita temukan dijemput dirumahnya oleh anggota kami. Bahwa memang dihari sebelumnya dilaporkan oleh warga sangat menganggu aktifitas di angkot. Jadi modelnya mungkin mengamen meminta minta di angkutan umum yang meresahkan,&quot; kata Kabid Trantibum Linmas Satpol PP, Andry Sinar kepada MNC Portal, Senin (27/3/2023).


BACA JUGA:
Viral Pengamen Tunjukkan Kelamin Jika Tak Diberi Uang, Ditangkap Satpol PP Malang


Ketika diamankan, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya dari RM. Selanjutnya, pengamen itu digelandang ke kantor Satpol PP Kota Bogor.

&quot;Karena saat ditangkap yang bersangkutan di rumah, dicek anggota tidak ada senjata tajam,&quot; jelasnya.


BACA JUGA:
Marak Gelandangan dan Pengemis di Bulan Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Rutin Gelar Razia


Dari hasil pemeriksaan, pengamen tersebut sempat mengelak perbuatannya. Hingga akhirnya, petugas menunjukan rekaman video viral di media sosial dirinya ketika sedang mengamen di dalam angkot.

&quot;Kalau dilihat kemungkinan ada pengaruh (minuman keras atau obat). Yang bersangkutan bilang baru. Tapi, sebenernya sudah beberapa kali,&quot; ungkapnya.Setelah diperiksa, pengamen itu diberika pembinaan oleh petugas. Selanjutnya, RM diminta untuk memberikan pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan meresahkannya di kemudian hari dan setelah itu diperbolehkan pulang ke rumahnya.

&quot;Kalau di kami diberikan pembinaan. Itu ada sanksinya. Serta membuat pernyataan klau melanggar lagi akan ada tindak lanjut,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
