<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Korupsi Dana Tukin, KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenkeu</title><description>KPK mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788454/usut-korupsi-dana-tukin-kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-pejabat-kementerian-esdm-dan-kemenkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788454/usut-korupsi-dana-tukin-kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-pejabat-kementerian-esdm-dan-kemenkeu"/><item><title>Usut Korupsi Dana Tukin, KPK Dalami Dugaan Kongkalikong Pejabat Kementerian ESDM dan Kemenkeu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788454/usut-korupsi-dana-tukin-kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-pejabat-kementerian-esdm-dan-kemenkeu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788454/usut-korupsi-dana-tukin-kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-pejabat-kementerian-esdm-dan-kemenkeu</guid><pubDate>Selasa 28 Maret 2023 06:25 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/28/337/2788454/usut-korupsi-dana-tukin-kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-pejabat-kementerian-esdm-dan-kemenkeu-8k3qdcOwtc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/28/337/2788454/usut-korupsi-dana-tukin-kpk-dalami-dugaan-kongkalikong-pejabat-kementerian-esdm-dan-kemenkeu-8k3qdcOwtc.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOC8xLzE2NDY3My81L3g4amljMWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
&quot;Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Ali masih enggan membeberkan secara detil keterkaitan antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu di kasus ini. Namun, Ali memastikan KPK bakal mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat di kasus ini. Sebab, kata Ali, dana tukin ini berkaitan dengan Kemenkeu.

BACA JUGA:
Dikritik Dewas Belum Ungkap Kasus Besar, Ketua KPK: Sebagai Evaluasi Peningkatan Kinerja

&quot;Nanti kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami. Sejauh ini, yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu ya, karena ini kan baru berjalan,&quot; ungkap Ali.

BACA JUGA:
Istri dan Anak Pamer Harta, Kekayaan Sekda Riau Bakal Dicek KPK
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Sedikitnya, sudah ada dua lokasi yang digeledah pada Senin, 27 Maret 2023. Dua lokasi tersebut yakni, kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM di Jakarta. KPK selanjutnya juga akan memanggil para saksi.
&quot;Berikutnya kan masih ada pemeriksaan saksi-saksi, ada analisis keterangan saksi-saksi, masih panjang prosesnya,&quot; pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
&quot;Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,&quot; kata Ali.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yOC8xLzE2NDY3My81L3g4amljMWE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemotongan dana tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). KPK mengendus adanya dugaan kongkalikong antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
&quot;Termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan dalami juga ke sana, terkait dengan tunjangan kinerja ini. pasti kan ada kaitannya juga dengan kementerian lain terkait dengan tunjangan kinerja itu,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Ali masih enggan membeberkan secara detil keterkaitan antara oknum pejabat Kementerian ESDM dengan Kemenkeu di kasus ini. Namun, Ali memastikan KPK bakal mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat di kasus ini. Sebab, kata Ali, dana tukin ini berkaitan dengan Kemenkeu.

BACA JUGA:
Dikritik Dewas Belum Ungkap Kasus Besar, Ketua KPK: Sebagai Evaluasi Peningkatan Kinerja

&quot;Nanti kami dalami arahnya, siapa saja, perannya apa, termasuk pihak-pihak yang terlibat, pasti kemudian kami dalami. Sejauh ini, yang bisa kami sampaikan masih sebatas itu ya, karena ini kan baru berjalan,&quot; ungkap Ali.

BACA JUGA:
Istri dan Anak Pamer Harta, Kekayaan Sekda Riau Bakal Dicek KPK
Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan lewat penggeledahan di sejumlah lokasi. Sedikitnya, sudah ada dua lokasi yang digeledah pada Senin, 27 Maret 2023. Dua lokasi tersebut yakni, kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM di Jakarta. KPK selanjutnya juga akan memanggil para saksi.
&quot;Berikutnya kan masih ada pemeriksaan saksi-saksi, ada analisis keterangan saksi-saksi, masih panjang prosesnya,&quot; pungkasnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
KPK juga telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.
&quot;Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,&quot; kata Ali.

</content:encoded></item></channel></rss>
