<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duduk Perkara Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem yang Juga Istrinya Ditetapkan Tersangka</title><description>Ali memastikan bahwa pihak yang terjerat dalam perkara ini merupakan kepala daerah di Kalimantan Tengah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788684/duduk-perkara-bupati-kapuas-dan-anggota-dpr-fraksi-nasdem-yang-juga-istrinya-ditetapkan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788684/duduk-perkara-bupati-kapuas-dan-anggota-dpr-fraksi-nasdem-yang-juga-istrinya-ditetapkan-tersangka"/><item><title>Duduk Perkara Bupati Kapuas dan Anggota DPR Fraksi Nasdem yang Juga Istrinya Ditetapkan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788684/duduk-perkara-bupati-kapuas-dan-anggota-dpr-fraksi-nasdem-yang-juga-istrinya-ditetapkan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788684/duduk-perkara-bupati-kapuas-dan-anggota-dpr-fraksi-nasdem-yang-juga-istrinya-ditetapkan-tersangka</guid><pubDate>Selasa 28 Maret 2023 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/28/337/2788684/duduk-perkara-bupati-kapuas-dan-anggota-dpr-fraksi-nasdem-yang-juga-istrinya-ditetapkan-tersangka-rNdbDD7nT3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: Freepik</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/28/337/2788684/duduk-perkara-bupati-kapuas-dan-anggota-dpr-fraksi-nasdem-yang-juga-istrinya-ditetapkan-tersangka-rNdbDD7nT3.jpg</image><title>Ilustrasi: Freepik</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2NC81L3g4amh4cnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

BACA JUGA:
Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas dan Istrinya Diduga Terima Suap dan Potong Dana PNS

Penyidik antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap penetapan tersangka pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus ini terjadi?
Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan,  Bupati Kapuas dan istrinya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

BACA JUGA:
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Tersangka

Namun, kata Ali, seolah-olah para pegawai negeri memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.
&quot;Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,&quot; kata Ali, Selasa (28/3/2023).
Ali memastikan bahwa pihak yang terjerat dalam perkara ini merupakan kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI.Diduga kuat, kepala daerah tersebut merupakan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI.

&quot;Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,&quot; tutup Ali.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2NC81L3g4amh4cnA=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

BACA JUGA:
Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas dan Istrinya Diduga Terima Suap dan Potong Dana PNS

Penyidik antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terhadap penetapan tersangka pasangan suami istri (pasutri) tersebut.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus ini terjadi?
Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan,  Bupati Kapuas dan istrinya diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

BACA JUGA:
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Tersangka

Namun, kata Ali, seolah-olah para pegawai negeri memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut. Padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang.
&quot;Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,&quot; kata Ali, Selasa (28/3/2023).
Ali memastikan bahwa pihak yang terjerat dalam perkara ini merupakan kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI.Diduga kuat, kepala daerah tersebut merupakan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI.

&quot;Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,&quot; tutup Ali.

</content:encoded></item></channel></rss>
