<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas dan Istrinya Bakal Langsung Ditahan KPK?</title><description>KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788696/ditetapkan-tersangka-bupati-kapuas-dan-istrinya-bakal-langsung-ditahan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788696/ditetapkan-tersangka-bupati-kapuas-dan-istrinya-bakal-langsung-ditahan-kpk"/><item><title>Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas dan Istrinya Bakal Langsung Ditahan KPK?</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788696/ditetapkan-tersangka-bupati-kapuas-dan-istrinya-bakal-langsung-ditahan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/28/337/2788696/ditetapkan-tersangka-bupati-kapuas-dan-istrinya-bakal-langsung-ditahan-kpk</guid><pubDate>Selasa 28 Maret 2023 13:07 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/28/337/2788696/ditetapkan-tersangka-bupati-kapuas-dan-istrinya-bakal-langsung-ditahan-kpk-Jr1YyXj6xE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/28/337/2788696/ditetapkan-tersangka-bupati-kapuas-dan-istrinya-bakal-langsung-ditahan-kpk-Jr1YyXj6xE.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

&quot;Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:
Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas dan Istrinya Diduga Terima Suap dan Potong Dana PNS


Belum diketahui apakah keduanya akan langsung dilakukan proses penahanan atau tidak setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ali berjanji akan menginformasikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan keduanya rampung.

&quot;Perkembangan segera akan disampaikan,&quot; singkatnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga telah memotong dana Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Tersangka


Tak hanya memotong dana PNS, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Namun, belum diketahui berkaitan dengan apa suap yang diterima Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.



KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI tersebut. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap keduanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memeriksa Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

&quot;Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai dua,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:
Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas dan Istrinya Diduga Terima Suap dan Potong Dana PNS


Belum diketahui apakah keduanya akan langsung dilakukan proses penahanan atau tidak setelah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ali berjanji akan menginformasikan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan keduanya rampung.

&quot;Perkembangan segera akan disampaikan,&quot; singkatnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem sebagai tersangka. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga telah memotong dana Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:
Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Anggota DPR Tersangka


Tak hanya memotong dana PNS, Bupati Kapuas dan istrinya diduga juga menerima suap yang berkaitan dengan jabatannya. Namun, belum diketahui berkaitan dengan apa suap yang diterima Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.



KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas dan Anggota DPR RI tersebut. Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan terhadap keduanya.</content:encoded></item></channel></rss>
