<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AG Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Besok, Ini Agendanya</title><description>Menurutnya, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/338/2788596/ag-jalani-sidang-perdana-penganiayaan-david-besok-ini-agendanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/28/338/2788596/ag-jalani-sidang-perdana-penganiayaan-david-besok-ini-agendanya"/><item><title>AG Jalani Sidang Perdana Penganiayaan David Besok, Ini Agendanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/338/2788596/ag-jalani-sidang-perdana-penganiayaan-david-besok-ini-agendanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/28/338/2788596/ag-jalani-sidang-perdana-penganiayaan-david-besok-ini-agendanya</guid><pubDate>Selasa 28 Maret 2023 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Erfan Maruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/28/338/2788596/ag-jalani-sidang-perdana-penganiayaan-david-besok-ini-agendanya-8DRlSYAsEI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tangkapan layar media sosial</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/28/338/2788596/ag-jalani-sidang-perdana-penganiayaan-david-besok-ini-agendanya-8DRlSYAsEI.jpg</image><title>Tangkapan layar media sosial</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2My81L3g4amh3cm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sidang perdana kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.

BACA JUGA:
Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal Sidang Pacar Mario Dandy

Sidang perdana kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor tersebut digelar secara tertutup dengan agenda diversi atau musyawarah.
&quot;Agenda musyawarah diversi,&quot; kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:
Amanda Bawa Bukti Pencemaran Nama Baik Oleh Mantan Pacarnya Mario Dandy

Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengaku telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG. Pihak David akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.
&quot;Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi,&quot; ucap Mellisa melalui akun  Twitter @MellisA_An.Menurutnya, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.

Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2My81L3g4amh3cm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sidang perdana kekasih Mario Dandy Satriyo berinisial AG dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023.

BACA JUGA:
Ketua PN Jaksel Jadi Hakim Tunggal Sidang Pacar Mario Dandy

Sidang perdana kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor tersebut digelar secara tertutup dengan agenda diversi atau musyawarah.
&quot;Agenda musyawarah diversi,&quot; kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:
Amanda Bawa Bukti Pencemaran Nama Baik Oleh Mantan Pacarnya Mario Dandy

Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengaku telah menerima surat panggilan terkait pelaksanaan diversi AG. Pihak David akan tetap menghargai seluruh rangkaian proses hukum, namun tegas tetap menolak diversi.
&quot;Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan serahkan kembali pernyataan menolak diversi,&quot; ucap Mellisa melalui akun  Twitter @MellisA_An.Menurutnya, setelah diversi ditolak, maka proses hukum akan masuk ke dalam pokok perkara.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sidang AG akan digelar secara maraton karena singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak.

Karena AG berstatus sebagai anak maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya berhak menahan selama 5 hari dan diperpanjang selama tujuh hari.

</content:encoded></item></channel></rss>
