<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG      </title><description>Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/519/2788581/polisi-kembali-sita-mobil-wahyu-kenzo-tersangka-investasi-bodong-atg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/28/519/2788581/polisi-kembali-sita-mobil-wahyu-kenzo-tersangka-investasi-bodong-atg"/><item><title>Polisi Kembali Sita Mobil Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong ATG      </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/28/519/2788581/polisi-kembali-sita-mobil-wahyu-kenzo-tersangka-investasi-bodong-atg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/28/519/2788581/polisi-kembali-sita-mobil-wahyu-kenzo-tersangka-investasi-bodong-atg</guid><pubDate>Selasa 28 Maret 2023 10:49 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/28/519/2788581/polisi-kembali-sita-mobil-wahyu-kenzo-tersangka-investasi-bodong-atg-4QECsidGwa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi kembali menyita mobil Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/28/519/2788581/polisi-kembali-sita-mobil-wahyu-kenzo-tersangka-investasi-bodong-atg-4QECsidGwa.jpg</image><title>Polisi kembali menyita mobil Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada)</title></images><description>


MALANG - Polresta Malang Kota kembali menyita aset milik  tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo. Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS.
Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo diparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Mobil ini terparkir di samping tiga mobil mewah Wahyu Kenzo lainnya.
Terlihat, bagian depan mobil berwarna hitam itu telah dimodif. Namun, pada bagian belakang serta interiornya dibiarkan standar.
Bertambahnya satu unit ini menambah deretan mobil Wahyu Kenzo yang disita menjadi empat unit. Selain itu, juga terdapat lima kendaraan bermotor mewah roda dua yang disita.

BACA JUGA:
Dalami Pencucian Uang, Polisi Kembali Periksa Istri Wahyu Kenzo

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan penyitaan mobil milik Wahyu Kenzo.
&quot;Jadi, ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner,&quot; ucap Bayu Febrianto Prayoga, dikonfirmasi pada Selasa (28/3/2023).
Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu kemarin (19/3/2023) dan langsung diberikan garis polisi.

BACA JUGA:
Penampakan Rumah Mewah Wahyu Kenzo di Malang Disegel Bareskrim Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Diserahkan pada Minggu (19/3/2023) lalu. Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi,&quot; jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.&quot;Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota,&quot; terangnya.
Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.</description><content:encoded>


MALANG - Polresta Malang Kota kembali menyita aset milik  tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo. Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS.
Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo diparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Mobil ini terparkir di samping tiga mobil mewah Wahyu Kenzo lainnya.
Terlihat, bagian depan mobil berwarna hitam itu telah dimodif. Namun, pada bagian belakang serta interiornya dibiarkan standar.
Bertambahnya satu unit ini menambah deretan mobil Wahyu Kenzo yang disita menjadi empat unit. Selain itu, juga terdapat lima kendaraan bermotor mewah roda dua yang disita.

BACA JUGA:
Dalami Pencucian Uang, Polisi Kembali Periksa Istri Wahyu Kenzo

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan penyitaan mobil milik Wahyu Kenzo.
&quot;Jadi, ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner,&quot; ucap Bayu Febrianto Prayoga, dikonfirmasi pada Selasa (28/3/2023).
Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu kemarin (19/3/2023) dan langsung diberikan garis polisi.

BACA JUGA:
Penampakan Rumah Mewah Wahyu Kenzo di Malang Disegel Bareskrim Polri&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

&quot;Diserahkan pada Minggu (19/3/2023) lalu. Setelah diserahkan, langsung kami amankan dan kami pasang garis polisi,&quot; jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa pihaknya serius dalam menangani dan mengusut kasus robot trading ATG tersebut.&quot;Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota,&quot; terangnya.
Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.</content:encoded></item></channel></rss>
