<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Akan Jelaskan ke DPR Tanpa Ditutupi   </title><description>Mahfud MD dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789291/transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-saya-akan-jelaskan-ke-dpr-tanpa-ditutupi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789291/transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-saya-akan-jelaskan-ke-dpr-tanpa-ditutupi"/><item><title>Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Saya Akan Jelaskan ke DPR Tanpa Ditutupi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789291/transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-saya-akan-jelaskan-ke-dpr-tanpa-ditutupi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789291/transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-saya-akan-jelaskan-ke-dpr-tanpa-ditutupi</guid><pubDate>Rabu 29 Maret 2023 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/29/337/2789291/transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-saya-akan-jelaskan-ke-dpr-tanpa-ditutupi-sVFvAG7Cts.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD. (Foto: Dok Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/29/337/2789291/transaksi-janggal-rp349-triliun-di-kemenkeu-mahfud-md-saya-akan-jelaskan-ke-dpr-tanpa-ditutupi-sVFvAG7Cts.jpg</image><title>Mahfud MD. (Foto: Dok Ist)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2NS81L3g4amh5MnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Mahfud Hadir yang hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mengatakan, kehadirannya ke DPR memang atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia diminta menjelaskan secara gamblang isu transaksi janggal yang menghebohkan publik tersebut.
&quot;Menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,&quot; kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:
Hari Ini, DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Mahfud menegaskan dirinya berpegang teguh pada keterbukaan informasi sesuai perundang-undangan, sehingga akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal tersebut secara terbuka.
&quot;Dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi. Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,&quot; kata Mahfud.

BACA JUGA:
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK

Mahfud pun mengaku siap untuk hadir di DPR menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan tersebut. Dirinya mengaku bakal didampingi oleh anggota komite pencegahan dan pemberantasan TPPU.&quot;Saya siap datang hari Rabu jam 2 dan saya akan didampingi beberapa pejabat eselon satu dari para anggota ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan TPPU. Jadi ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga kita cukup ditemani oleh eselon satunya, itu aja saya siap datang hari Rabu,&quot; tegasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ini gaduh transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. Awalnya, transaksi janggal yang diungkap ke publik hanya Rp300 triliun. PPATK juga telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait dana tersebut.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMy8yNy8xLzE2NDY2NS81L3g4amh5MnM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dijadwalkan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). Mahfud Hadir yang hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud mengatakan, kehadirannya ke DPR memang atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia diminta menjelaskan secara gamblang isu transaksi janggal yang menghebohkan publik tersebut.
&quot;Menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,&quot; kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.

BACA JUGA:
Hari Ini, DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Mahfud menegaskan dirinya berpegang teguh pada keterbukaan informasi sesuai perundang-undangan, sehingga akan menjelaskan soal dugaan transaksi janggal tersebut secara terbuka.
&quot;Dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi. Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,&quot; kata Mahfud.

BACA JUGA:
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK

Mahfud pun mengaku siap untuk hadir di DPR menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan tersebut. Dirinya mengaku bakal didampingi oleh anggota komite pencegahan dan pemberantasan TPPU.&quot;Saya siap datang hari Rabu jam 2 dan saya akan didampingi beberapa pejabat eselon satu dari para anggota ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan TPPU. Jadi ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga kita cukup ditemani oleh eselon satunya, itu aja saya siap datang hari Rabu,&quot; tegasnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu belakangan ini gaduh transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu. Awalnya, transaksi janggal yang diungkap ke publik hanya Rp300 triliun. PPATK juga telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait dana tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
