<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan seperti Polisi Periksa Copet</title><description>Mahfud MD menyebut kedudukan DPR dan pemerintah sejajar, jangan seperti polisi periksa copet.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789549/mahfud-md-dpr-dan-pemerintah-sejajar-jangan-seperti-polisi-periksa-copet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789549/mahfud-md-dpr-dan-pemerintah-sejajar-jangan-seperti-polisi-periksa-copet"/><item><title>Mahfud MD: DPR dan Pemerintah Sejajar, Jangan seperti Polisi Periksa Copet</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789549/mahfud-md-dpr-dan-pemerintah-sejajar-jangan-seperti-polisi-periksa-copet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/29/337/2789549/mahfud-md-dpr-dan-pemerintah-sejajar-jangan-seperti-polisi-periksa-copet</guid><pubDate>Rabu 29 Maret 2023 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/29/337/2789549/mahfud-md-dpr-dan-pemerintah-sejajar-jangan-seperti-polisi-periksa-copet-m0bV3a4jBF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/29/337/2789549/mahfud-md-dpr-dan-pemerintah-sejajar-jangan-seperti-polisi-periksa-copet-m0bV3a4jBF.jpg</image><title>Menko Polhukam Mahfud MD. (MNC Portal/Riana Rizkia)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan DPR RI dan pemerintah memiliki kedudukan sejajar. Ia mengungkapkan hal ini saat rapat dengar pendapat (RDP) soal transaksi janggal Rp349 triliun dengan Komisi III DPR.



BACA JUGA:
Dihujani Interupsi dalam RDP Transaksi Rp349 T, Mahfud MD: Enggak Selesai-Selesai Nanti



&quot;Saya ingin sampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar,&quot; kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).



BACA JUGA:
DPR Persoalkan PPATK Laporan ke Menko Polhukam soal Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD: Loh Saya Ketua&amp;nbsp; &amp;nbsp;



Mahfug mengungkapkan hal itu agar DPR RI tidak memojokkan pihak manapun dalam RDPU Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Baik pemerintah maupun DPR, kata Mahfud, harus dapat saling menerangkan dan berargumen. Jangan sampai DPR RI menuding satu pihak dengan cara seperti polisi memeriksa copet.



&quot;Saling menerangkan, saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,&quot; ucap Mahfud.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan DPR RI dan pemerintah memiliki kedudukan sejajar. Ia mengungkapkan hal ini saat rapat dengar pendapat (RDP) soal transaksi janggal Rp349 triliun dengan Komisi III DPR.



BACA JUGA:
Dihujani Interupsi dalam RDP Transaksi Rp349 T, Mahfud MD: Enggak Selesai-Selesai Nanti



&quot;Saya ingin sampaikan bahwa kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu, kita harus bersama bersikap sejajar,&quot; kata Mahfud di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).



BACA JUGA:
DPR Persoalkan PPATK Laporan ke Menko Polhukam soal Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD: Loh Saya Ketua&amp;nbsp; &amp;nbsp;



Mahfug mengungkapkan hal itu agar DPR RI tidak memojokkan pihak manapun dalam RDPU Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Baik pemerintah maupun DPR, kata Mahfud, harus dapat saling menerangkan dan berargumen. Jangan sampai DPR RI menuding satu pihak dengan cara seperti polisi memeriksa copet.



&quot;Saling menerangkan, saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet,&quot; ucap Mahfud.

</content:encoded></item></channel></rss>
