<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sejumlah Wilayah, Buka Pukul 08.00 WIB</title><description>Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/29/338/2789123/lokasi-sim-keliling-hari-ini-di-sejumlah-wilayah-buka-pukul-08-00-wib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/29/338/2789123/lokasi-sim-keliling-hari-ini-di-sejumlah-wilayah-buka-pukul-08-00-wib"/><item><title>Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sejumlah Wilayah, Buka Pukul 08.00 WIB</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/29/338/2789123/lokasi-sim-keliling-hari-ini-di-sejumlah-wilayah-buka-pukul-08-00-wib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/29/338/2789123/lokasi-sim-keliling-hari-ini-di-sejumlah-wilayah-buka-pukul-08-00-wib</guid><pubDate>Rabu 29 Maret 2023 05:38 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/29/338/2789123/lokasi-sim-keliling-hari-ini-di-sejumlah-wilayah-buka-pukul-08-00-wib-31ZO77v5V5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/29/338/2789123/lokasi-sim-keliling-hari-ini-di-sejumlah-wilayah-buka-pukul-08-00-wib-31ZO77v5V5.jpg</image><title>SIM keliling (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Rabu (29/3/2023). Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah.

Layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.

BACA JUGA:
Waspada Penipuan Modus Chat Surat Tilang, Pelaku Bisa Bobol Rekening Pribadi!


TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00&amp;ndash;13.30 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim: Mall Grand Cakung

Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling di antaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

BACA JUGA:
Kombes Yusep Gunawan, Wakapolda Jatim yang Baru dari Razia Polisi Gendut hingga E-Tilang


Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
</description><content:encoded>JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Rabu (29/3/2023). Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah.

Layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legalitas berkendara.

BACA JUGA:
Waspada Penipuan Modus Chat Surat Tilang, Pelaku Bisa Bobol Rekening Pribadi!


TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter resminya menginformasikan, bahwa layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00&amp;ndash;13.30 WIB.

Berikut lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta:

Jaktim: Mall Grand Cakung

Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata

Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok

Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling di antaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

BACA JUGA:
Kombes Yusep Gunawan, Wakapolda Jatim yang Baru dari Razia Polisi Gendut hingga E-Tilang


Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
</content:encoded></item></channel></rss>
