<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Amankan Bukti Korupsi Dana Tukin Usai Geledah 3 Rumah dan 1 Apartemen   </title><description>Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menggeledah empat lokasi di daerah Depok, Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790032/kpk-amankan-bukti-korupsi-dana-tukin-usai-geledah-3-rumah-dan-1-apartemen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790032/kpk-amankan-bukti-korupsi-dana-tukin-usai-geledah-3-rumah-dan-1-apartemen"/><item><title>KPK Amankan Bukti Korupsi Dana Tukin Usai Geledah 3 Rumah dan 1 Apartemen   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790032/kpk-amankan-bukti-korupsi-dana-tukin-usai-geledah-3-rumah-dan-1-apartemen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790032/kpk-amankan-bukti-korupsi-dana-tukin-usai-geledah-3-rumah-dan-1-apartemen</guid><pubDate>Kamis 30 Maret 2023 12:22 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/30/337/2790032/kpk-amankan-bukti-korupsi-dana-tukin-usai-geledah-3-rumah-dan-1-apartemen-Axsujb6qzu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/30/337/2790032/kpk-amankan-bukti-korupsi-dana-tukin-usai-geledah-3-rumah-dan-1-apartemen-Axsujb6qzu.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menggeledah empat lokasi di daerah Depok, Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin ASN pada Kementerian ESDM.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merincikan, dari empat lokasi tersebut, tiga di antaranya merupakan rumah para pihak yang berkaitan dengan kasus. Sementara satu lokasi lainnya, merupakan sebuah apartemen yang diduga juga masih milik pihak yang terkait dengan kasus ini.

&quot;Tim penyidik telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jaksel. Tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,&quot; kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA:
KPK Periksa Plh Dirjen Minerba, Usut Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penyidik berhasil mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM ini. Barang-barang tersebut berupa dokumen hingga alat elektronik. KPK masih melakukan analisis terhadap barang-barang tersebut dalam rangka proses penyitaan.

&quot;Tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait. Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba di Jakarta Selatan dan Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat. Kemudian, KPK juga menggeledah sebuah apartemen di Jakpus.

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar yang masih didalami kaitannya dengan perkara ini. Kemudian, KPK juga berhasil mengamankan dokumen berkaitan dengan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.



KPK dikabarkan juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.



&quot;Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,&quot; kata Ali Fikri.

</description><content:encoded>
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menggeledah empat lokasi di daerah Depok, Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Maret 2023. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi manipulasi dana tukin ASN pada Kementerian ESDM.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri merincikan, dari empat lokasi tersebut, tiga di antaranya merupakan rumah para pihak yang berkaitan dengan kasus. Sementara satu lokasi lainnya, merupakan sebuah apartemen yang diduga juga masih milik pihak yang terkait dengan kasus ini.

&quot;Tim penyidik telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kota Depok dan Kota Bekasi, Jabar dan Pasar Minggu, Jaksel. Tempat yang dituju yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,&quot; kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (30/3/2023).

BACA JUGA:
KPK Periksa Plh Dirjen Minerba, Usut Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penyidik berhasil mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi manipulasi dana tukin di Kementerian ESDM ini. Barang-barang tersebut berupa dokumen hingga alat elektronik. KPK masih melakukan analisis terhadap barang-barang tersebut dalam rangka proses penyitaan.

&quot;Tim penyidik kembali menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang pada beberapa pihak terkait. Segera dilakukan penyitaan sekaligus analisis untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,&quot; ungkapnya.

Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggeledah Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba di Jakarta Selatan dan Kantor Pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat. Kemudian, KPK juga menggeledah sebuah apartemen di Jakpus.

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang senilai Rp1,3 miliar yang masih didalami kaitannya dengan perkara ini. Kemudian, KPK juga berhasil mengamankan dokumen berkaitan dengan pencairan fiktif dana tukin pegawai Kementerian ESDM.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pemotongan pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.



KPK dikabarkan juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.



&quot;Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi,&quot; kata Ali Fikri.

</content:encoded></item></channel></rss>
