<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gelar Konsolidasi, Jeannie Latumahina: Visi Misi RPA Perindo Harus Disosialisasikan</title><description>Jeannie menyatakan, konsolidasi dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara DPP dan DPW RPA Perindo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790450/gelar-konsolidasi-jeannie-latumahina-visi-misi-rpa-perindo-harus-disosialisasikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790450/gelar-konsolidasi-jeannie-latumahina-visi-misi-rpa-perindo-harus-disosialisasikan"/><item><title>Gelar Konsolidasi, Jeannie Latumahina: Visi Misi RPA Perindo Harus Disosialisasikan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790450/gelar-konsolidasi-jeannie-latumahina-visi-misi-rpa-perindo-harus-disosialisasikan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/30/337/2790450/gelar-konsolidasi-jeannie-latumahina-visi-misi-rpa-perindo-harus-disosialisasikan</guid><pubDate>Kamis 30 Maret 2023 22:05 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/30/337/2790450/gelar-konsolidasi-jeannie-latumahina-visi-misi-rpa-perindo-harus-disosialisasikan-ki179ROzbA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Partai Perindo konsolidasi dengan RPA Partai Perindo DKI Jakarta (Foto: Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/30/337/2790450/gelar-konsolidasi-jeannie-latumahina-visi-misi-rpa-perindo-harus-disosialisasikan-ki179ROzbA.jpg</image><title>RPA Partai Perindo konsolidasi dengan RPA Partai Perindo DKI Jakarta (Foto: Nur Khabibi)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xNS8xLzE1ODgxNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta menggelar rapat konsolidasi, Kamis (30/3/2023). Konsolidasi dihadiri Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina beserta jajaran.

Jeannie menyatakan, konsolidasi dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara DPP dan DPW RPA Perindo. Selain itu, untuk me-refresh para pengurus RPA mengenai apa yang menjadi program kerja Perindo.

BACA JUGA:
Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo


Perindo sebagai partai yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu harus disosialisasikan hingga akar rumput. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPW RPA Perindo DKI Jakarta untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat ranting.

&quot;Tujuan konsolidasi ini adalah bagaimana RPA Perindo itu bisa sampai kepada tingkat DPC sama DPRt yang ada di DKI,&quot; ujar Jeanni.

&quot;Visi misi RPA Perindo ini bisa tersampaikan ke masyarakat,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Lakukan Konsolidasi, Diharapkan Bisa Perangi Kekerasan Pada Perempuan dan Anak


Jeannie mengungkapkan rasa syukurnya karena salah satu kasus yang didampingi RPA Perindo telah mendapat putusan dari majelis hakim dengan hukuman kurungan badan sembilan tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara, dan ganti rugi Rp27,56 juta subsider satu tahun kurungan.



Pendampingan RPA Perindo di DKI Jakarta belum usai, kata Jeannie, masih ada beberapa pendampingan lagi yang salah satunya akan mulai disidangkan pekan depan.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8xMi8xNS8xLzE1ODgxNS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta menggelar rapat konsolidasi, Kamis (30/3/2023). Konsolidasi dihadiri Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina beserta jajaran.

Jeannie menyatakan, konsolidasi dilakukan untuk menjalin silaturahmi antara DPP dan DPW RPA Perindo. Selain itu, untuk me-refresh para pengurus RPA mengenai apa yang menjadi program kerja Perindo.

BACA JUGA:
Apresiasi Vonis Pemerkosa Anak di Jakut, Ini Penjelasan RPA Perindo


Perindo sebagai partai yang dikenal gigih memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu harus disosialisasikan hingga akar rumput. Untuk itu, ia mengimbau kepada DPW RPA Perindo DKI Jakarta untuk membentuk kepengurusan hingga tingkat ranting.

&quot;Tujuan konsolidasi ini adalah bagaimana RPA Perindo itu bisa sampai kepada tingkat DPC sama DPRt yang ada di DKI,&quot; ujar Jeanni.

&quot;Visi misi RPA Perindo ini bisa tersampaikan ke masyarakat,&quot; imbuhnya.

BACA JUGA:
RPA Perindo Lakukan Konsolidasi, Diharapkan Bisa Perangi Kekerasan Pada Perempuan dan Anak


Jeannie mengungkapkan rasa syukurnya karena salah satu kasus yang didampingi RPA Perindo telah mendapat putusan dari majelis hakim dengan hukuman kurungan badan sembilan tahun, denda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara, dan ganti rugi Rp27,56 juta subsider satu tahun kurungan.



Pendampingan RPA Perindo di DKI Jakarta belum usai, kata Jeannie, masih ada beberapa pendampingan lagi yang salah satunya akan mulai disidangkan pekan depan.

</content:encoded></item></channel></rss>
