<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Donald Trump Cetak Sejarah Sebagai Mantan Presiden AS yang Didakwa Kasus Kriminal</title><description>Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump didakwa melakukan kasus kriminal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/18/2790878/donald-trump-cetak-sejarah-sebagai-mantan-presiden-as-yang-didakwa-kasus-kriminal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/31/18/2790878/donald-trump-cetak-sejarah-sebagai-mantan-presiden-as-yang-didakwa-kasus-kriminal"/><item><title>Donald Trump Cetak Sejarah Sebagai Mantan Presiden AS yang Didakwa Kasus Kriminal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/18/2790878/donald-trump-cetak-sejarah-sebagai-mantan-presiden-as-yang-didakwa-kasus-kriminal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/31/18/2790878/donald-trump-cetak-sejarah-sebagai-mantan-presiden-as-yang-didakwa-kasus-kriminal</guid><pubDate>Jum'at 31 Maret 2023 14:54 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Fadli Rizal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/31/18/2790878/donald-trump-cetak-sejarah-sebagai-mantan-presiden-as-yang-didakwa-kasus-kriminal-IKGAKlz1tM.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/31/18/2790878/donald-trump-cetak-sejarah-sebagai-mantan-presiden-as-yang-didakwa-kasus-kriminal-IKGAKlz1tM.jpg</image><title></title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNS8xNi8xLzE0ODA0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
AMERIKA - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump&amp;nbsp;didakwa melakukan kasus kriminal. Ia dituduh menyuap bintang film dewasa, Stromy Daniels menjelang pemilu 2016 lalu.

Dewan juri di pengadilan New York memiliki untuk mendakwa pria berusia 76 tahun itu atas kasus suap senilai 13 ribu USD atau setara dengan Rp 1,9 miliar.

Dikutip dari Al Jazeera, Jumat (31/3/2023) dakwaan itu menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Dakwaan dewan juri di Manhattan, New York muncul setelah penyelidikan selama bertahun-tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Donald Trump Ditangkap, Ternyata Rekayasa Canggih dengan AI

Diketahui dalam sistem hukum AS, juri menentukan terkait bersalah atau tidaknya pihak yang sedang bermasalah atau diselidiki. Kemudian, hakim akan menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku.

Dakwaan ini mencuat saat Trump hendak mencalonkan diri kembali sebagai kandidat presiden dari Partai Republik untuk tahun 2024. Kini Trump pun diwajibkan datang ke Manhattan untuk pengambilan sidik jari.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

New York Tegang, Hadapi Potensi Kerusuhan Terkait Kemungkinan Dakwaan Terhadap Donald Trump

Pengacara Trump, Susan Necheles mengatakan Trump sudah mengetahui dakwaan. Sementara, pengacara Trump lainnya, Joe Tacopina mengatakan kliennya akan menyerahkan diri pekan depan.

&quot;Mantan presiden itu diperkirakan akan menyerahkan diri awal pekan depan,&quot; ujar Tacopina.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNS8xNi8xLzE0ODA0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
AMERIKA - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump&amp;nbsp;didakwa melakukan kasus kriminal. Ia dituduh menyuap bintang film dewasa, Stromy Daniels menjelang pemilu 2016 lalu.

Dewan juri di pengadilan New York memiliki untuk mendakwa pria berusia 76 tahun itu atas kasus suap senilai 13 ribu USD atau setara dengan Rp 1,9 miliar.

Dikutip dari Al Jazeera, Jumat (31/3/2023) dakwaan itu menjadikan Trump sebagai mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana. Dakwaan dewan juri di Manhattan, New York muncul setelah penyelidikan selama bertahun-tahun.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Donald Trump Ditangkap, Ternyata Rekayasa Canggih dengan AI

Diketahui dalam sistem hukum AS, juri menentukan terkait bersalah atau tidaknya pihak yang sedang bermasalah atau diselidiki. Kemudian, hakim akan menentukan hukuman dan vonis sesuai dengan aturan atau undang-undang yang berlaku.

Dakwaan ini mencuat saat Trump hendak mencalonkan diri kembali sebagai kandidat presiden dari Partai Republik untuk tahun 2024. Kini Trump pun diwajibkan datang ke Manhattan untuk pengambilan sidik jari.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

New York Tegang, Hadapi Potensi Kerusuhan Terkait Kemungkinan Dakwaan Terhadap Donald Trump

Pengacara Trump, Susan Necheles mengatakan Trump sudah mengetahui dakwaan. Sementara, pengacara Trump lainnya, Joe Tacopina mengatakan kliennya akan menyerahkan diri pekan depan.

&quot;Mantan presiden itu diperkirakan akan menyerahkan diri awal pekan depan,&quot; ujar Tacopina.
</content:encoded></item></channel></rss>
