<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Bakal Hadirkan Dua Hakim Agung Hingga Sekma di Sidang Suap Pengurusan Perkara   </title><description>Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan dua Hakim Agung</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/337/2790769/kpk-bakal-hadirkan-dua-hakim-agung-hingga-sekma-di-sidang-suap-pengurusan-perkara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/31/337/2790769/kpk-bakal-hadirkan-dua-hakim-agung-hingga-sekma-di-sidang-suap-pengurusan-perkara"/><item><title>KPK Bakal Hadirkan Dua Hakim Agung Hingga Sekma di Sidang Suap Pengurusan Perkara   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/337/2790769/kpk-bakal-hadirkan-dua-hakim-agung-hingga-sekma-di-sidang-suap-pengurusan-perkara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/31/337/2790769/kpk-bakal-hadirkan-dua-hakim-agung-hingga-sekma-di-sidang-suap-pengurusan-perkara</guid><pubDate>Jum'at 31 Maret 2023 13:25 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/31/337/2790769/kpk-bakal-hadirkan-dua-hakim-agung-hingga-sekma-di-sidang-suap-pengurusan-perkara-CnNyHfjiuB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/31/337/2790769/kpk-bakal-hadirkan-dua-hakim-agung-hingga-sekma-di-sidang-suap-pengurusan-perkara-CnNyHfjiuB.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Freepick)</title></images><description>
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan dua Hakim Agung sebagai saksi dalam sidang sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Sudrajad Dimyati. Kedua Hakim Agung tersebut yakni, Samsul Maarif dan Ibrahim.

&quot;Berdasarkan perintah majelis hakim pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, agar tim jaksa menghadirkan saksi hakim agung dalam perkara terdakwa Sudrajat Dimyati dkk,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA:
Dicecar DPR soal LHKPN Rp51,2 Miliar, Ini Klarifikasi Calon Hakim Agung Triyono

Rencananya, kedua Hakim Agung tersebut bakal bersaksi pada Rabu, 5 April 2023 di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk kedua Hakim Agung tersebut. Keduanya diminta untuk kooperatif datang memenuhi panggilan persidangan tersebut.

&quot;Tim jaksa saat ini telah kirimkan surat panggilan untuk hadir di persidangan terhadap dua saksi Hakim Agung yaitu Samsul Maarif dan Ibrahim,&quot; katanya.

Selain dua Hakim Agung, KPK juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dalam sidang lanjutan tersebut. Keduanya diimbau untuk hadir ke Pengadilan Tipikor Bandung, pada Rabu, 5 April 2023.

BACA JUGA:
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Hasil Gratifikasi Puluhan Miliar

&quot;Pada sidang dimaksud, tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto,&quot; beber Ali.

&quot;Kami meyakini para saksi dimaksud  akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan dua Hakim Agung sebagai saksi dalam sidang sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Sudrajad Dimyati. Kedua Hakim Agung tersebut yakni, Samsul Maarif dan Ibrahim.

&quot;Berdasarkan perintah majelis hakim pada Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, agar tim jaksa menghadirkan saksi hakim agung dalam perkara terdakwa Sudrajat Dimyati dkk,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA:
Dicecar DPR soal LHKPN Rp51,2 Miliar, Ini Klarifikasi Calon Hakim Agung Triyono

Rencananya, kedua Hakim Agung tersebut bakal bersaksi pada Rabu, 5 April 2023 di Pengadilan Tipikor Bandung. KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk kedua Hakim Agung tersebut. Keduanya diminta untuk kooperatif datang memenuhi panggilan persidangan tersebut.

&quot;Tim jaksa saat ini telah kirimkan surat panggilan untuk hadir di persidangan terhadap dua saksi Hakim Agung yaitu Samsul Maarif dan Ibrahim,&quot; katanya.

Selain dua Hakim Agung, KPK juga memanggil Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan dan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto dalam sidang lanjutan tersebut. Keduanya diimbau untuk hadir ke Pengadilan Tipikor Bandung, pada Rabu, 5 April 2023.

BACA JUGA:
Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Cuci Uang Hasil Gratifikasi Puluhan Miliar

&quot;Pada sidang dimaksud, tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto,&quot; beber Ali.

&quot;Kami meyakini para saksi dimaksud  akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
