<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diperas Jutaan Rupiah, Kades di Nias Selatan Jadi Korban Jebakan Video Call Sex</title><description>Berawal saat mengangkat video call dari nomor tak dikenal seusai mandi, Kades disuruh telanjang oleh pelaku lalu diam-diam direkam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/340/2791143/diperas-jutaan-rupiah-kades-di-nias-selatan-jadi-korban-jebakan-video-call-sex</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/31/340/2791143/diperas-jutaan-rupiah-kades-di-nias-selatan-jadi-korban-jebakan-video-call-sex"/><item><title>Diperas Jutaan Rupiah, Kades di Nias Selatan Jadi Korban Jebakan Video Call Sex</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/340/2791143/diperas-jutaan-rupiah-kades-di-nias-selatan-jadi-korban-jebakan-video-call-sex</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/31/340/2791143/diperas-jutaan-rupiah-kades-di-nias-selatan-jadi-korban-jebakan-video-call-sex</guid><pubDate>Sabtu 01 April 2023 01:50 WIB</pubDate><dc:creator>Jonirman Tafonao</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/31/340/2791143/diperas-jutaan-rupiah-kades-di-nias-selatan-jadi-korban-jebakan-video-call-sex-QYHEA3SQdZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/31/340/2791143/diperas-jutaan-rupiah-kades-di-nias-selatan-jadi-korban-jebakan-video-call-sex-QYHEA3SQdZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>NIAS SELATAN - Seorang Kepala Desa (Kades) di Nias Selatan menjadi korban pemerasan jutaan rupiah oleh pelaku kejahatan cyber. Modus pelaku mengancam akan menyebarluaskan video call sex (VCS) ke media sosial warga Kades jika tidak dipenuhi keinginannya.

Berawal saat mengangkat video call dari nomor tak dikenal seusai mandi, Kades disuruh telanjang oleh pelaku lalu diam-diam direkam.

&quot;Pada hari Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB, saya keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk. Tiba-tiba ada nomor baru Video Call saya di WA, secara spontan tanpa sadar saya ikuti kemauannya&quot; kata Kades kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (18/3/2023).

BACA JUGA:
Heboh Pemerasan Rp50 Juta pada Tersangka Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi


Selama kurang lebih satu menit komunikasi berlangsung, pelaku lalu memutuskan panggilan. Kemudian, pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta. Jika tidak diberikan, ia mengancam akan menyebarluaskan video tersebut kepada warga desa.

Atas ancaman tersebut dengan rasa malu dan panik, uang yang diminta dikirim kepada pelaku sebesar Rp5 juta.  &quot;Saya menuruti saja permintaannya tanpa berpikir banyak saya transfer 5 juta rupiah,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Ngaku Polisi, Pria Ini Lakukan Pemerasan kepada Mahasiswi usai Video Call Sex


Tidak berhenti sampai disitu saja, korban lalu meminta kembali dalam jumlah lebih besar dengan nominal Rp20 juta disertai ancaman yang serupa.

&quot;Dia meminta saya Rp20 juta, tetapi saya tidak mau kirim&quot; ucapnya sambil menunjukan beberapa bukti.

Dengan keadaan yang semakin dimanfaatkan oleh pelaku, sehingga pada Sabtu 18 Maret 2023 siang, Kades tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Nias Selatan.



Pelaku dilaporkan atas tindakan pemerasan/pengancaman di dunia siber diatur di dalam Pasal 27 Ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.



Diketahui, beberapa warga di Kepulauan Nias juga telah menjadi korban kejahatan yang serupa, dengan modus yang sama. Keresahan masyarakat ini terungkap dari akun media sosial yang mereka posting.

</description><content:encoded>NIAS SELATAN - Seorang Kepala Desa (Kades) di Nias Selatan menjadi korban pemerasan jutaan rupiah oleh pelaku kejahatan cyber. Modus pelaku mengancam akan menyebarluaskan video call sex (VCS) ke media sosial warga Kades jika tidak dipenuhi keinginannya.

Berawal saat mengangkat video call dari nomor tak dikenal seusai mandi, Kades disuruh telanjang oleh pelaku lalu diam-diam direkam.

&quot;Pada hari Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 10.00 WIB, saya keluar dari kamar mandi hanya mengenakan handuk. Tiba-tiba ada nomor baru Video Call saya di WA, secara spontan tanpa sadar saya ikuti kemauannya&quot; kata Kades kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Sabtu (18/3/2023).

BACA JUGA:
Heboh Pemerasan Rp50 Juta pada Tersangka Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kuansing Dimutasi


Selama kurang lebih satu menit komunikasi berlangsung, pelaku lalu memutuskan panggilan. Kemudian, pelaku meminta uang sebesar Rp5 juta. Jika tidak diberikan, ia mengancam akan menyebarluaskan video tersebut kepada warga desa.

Atas ancaman tersebut dengan rasa malu dan panik, uang yang diminta dikirim kepada pelaku sebesar Rp5 juta.  &quot;Saya menuruti saja permintaannya tanpa berpikir banyak saya transfer 5 juta rupiah,&quot; katanya.

BACA JUGA:
 Ngaku Polisi, Pria Ini Lakukan Pemerasan kepada Mahasiswi usai Video Call Sex


Tidak berhenti sampai disitu saja, korban lalu meminta kembali dalam jumlah lebih besar dengan nominal Rp20 juta disertai ancaman yang serupa.

&quot;Dia meminta saya Rp20 juta, tetapi saya tidak mau kirim&quot; ucapnya sambil menunjukan beberapa bukti.

Dengan keadaan yang semakin dimanfaatkan oleh pelaku, sehingga pada Sabtu 18 Maret 2023 siang, Kades tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Nias Selatan.



Pelaku dilaporkan atas tindakan pemerasan/pengancaman di dunia siber diatur di dalam Pasal 27 Ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.



Diketahui, beberapa warga di Kepulauan Nias juga telah menjadi korban kejahatan yang serupa, dengan modus yang sama. Keresahan masyarakat ini terungkap dari akun media sosial yang mereka posting.

</content:encoded></item></channel></rss>
