<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gudang Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar di Medan Digerebek Polisi</title><description>Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tumpukan karung yang diduga pakaian bekas yang diimpor</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/608/2790484/gudang-pakaian-bekas-senilai-rp1-miliar-di-medan-digerebek-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/03/31/608/2790484/gudang-pakaian-bekas-senilai-rp1-miliar-di-medan-digerebek-polisi"/><item><title>Gudang Pakaian Bekas Senilai Rp1 Miliar di Medan Digerebek Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/03/31/608/2790484/gudang-pakaian-bekas-senilai-rp1-miliar-di-medan-digerebek-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/03/31/608/2790484/gudang-pakaian-bekas-senilai-rp1-miliar-di-medan-digerebek-polisi</guid><pubDate>Jum'at 31 Maret 2023 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Aminoer Rasyid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/03/31/608/2790484/gudang-pakaian-bekas-senilai-rp1-miliar-di-medan-digerebek-polisi-ya1Qj2WosA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gudang pakaian bekas di Medan digerebek polisi (Foto: Aminoer Rasyid)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/03/31/608/2790484/gudang-pakaian-bekas-senilai-rp1-miliar-di-medan-digerebek-polisi-ya1Qj2WosA.jpg</image><title>Gudang pakaian bekas di Medan digerebek polisi (Foto: Aminoer Rasyid)</title></images><description>MEDAN - Petugas Subdit Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 260 ballpres pakaian bekas dari sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan pakaian bekas di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Medan, Sumatera Utara, Rabu 29 Maret 2023 malam.
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tumpukan karung yang diduga pakaian bekas yang diimpor.

BACA JUGA:
Begini Modus Pencucian Uang Lewat Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai

Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung datang ke lokasi dan membongkar gudang tersebut secara paksa dengan disaksikan oleh kepala lingkungan dan pemilik gudang.
Setelah dibongkar, akhirnya petugas menemukan 260 ballpress pakaian bekas impor. Dari jumlah ballpress pakaian bekas sebanyak 117 ballpress telah diamankan Polda Sumut dan sisanya sementara masih ditampung di gudang tersebut dan dipasang garis polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kepemilikan pakaian bekas impor tersebut dan memeriksa pemilik gudang tersebut.

BACA JUGA:
Soal Larangan Pakaian Impor Bekas, Begini Respons DPD Perindo Jakarta Pusat

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki temuan barang pakaian bekas impor ini dan masih mencari pemilik pakaian bekas tersebut. Akibat impor pakaian bekas ini, Negara mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.</description><content:encoded>MEDAN - Petugas Subdit Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 260 ballpres pakaian bekas dari sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan pakaian bekas di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Medan, Sumatera Utara, Rabu 29 Maret 2023 malam.
Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tumpukan karung yang diduga pakaian bekas yang diimpor.

BACA JUGA:
Begini Modus Pencucian Uang Lewat Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai

Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung datang ke lokasi dan membongkar gudang tersebut secara paksa dengan disaksikan oleh kepala lingkungan dan pemilik gudang.
Setelah dibongkar, akhirnya petugas menemukan 260 ballpress pakaian bekas impor. Dari jumlah ballpress pakaian bekas sebanyak 117 ballpress telah diamankan Polda Sumut dan sisanya sementara masih ditampung di gudang tersebut dan dipasang garis polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini Polda Sumut masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kepemilikan pakaian bekas impor tersebut dan memeriksa pemilik gudang tersebut.

BACA JUGA:
Soal Larangan Pakaian Impor Bekas, Begini Respons DPD Perindo Jakarta Pusat

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki temuan barang pakaian bekas impor ini dan masih mencari pemilik pakaian bekas tersebut. Akibat impor pakaian bekas ini, Negara mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
