<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024</title><description>KPU menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/01/337/2791401/kpu-nyatakan-partai-prima-lolos-verifikasi-administrasi-calon-peserta-pemilu-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/01/337/2791401/kpu-nyatakan-partai-prima-lolos-verifikasi-administrasi-calon-peserta-pemilu-2024"/><item><title>KPU Nyatakan Partai Prima Lolos Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu 2024</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/01/337/2791401/kpu-nyatakan-partai-prima-lolos-verifikasi-administrasi-calon-peserta-pemilu-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/01/337/2791401/kpu-nyatakan-partai-prima-lolos-verifikasi-administrasi-calon-peserta-pemilu-2024</guid><pubDate>Sabtu 01 April 2023 15:46 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/01/337/2791401/kpu-nyatakan-partai-prima-lolos-verifikasi-administrasi-calon-peserta-pemilu-2024-OKnxRHbxYB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU Hasyim Asyari. (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/01/337/2791401/kpu-nyatakan-partai-prima-lolos-verifikasi-administrasi-calon-peserta-pemilu-2024-OKnxRHbxYB.jpg</image><title>Ketua KPU Hasyim Asyari. (MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, verifikasi administrasi Partai Prima telah dilakukan pada 28-31 Maret 2023.

&quot;KPU RI menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024,&quot; kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Dengan dinyatakannya memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi, Hasyim menyampaikan, KPU akan melaksanakan proses selanjutnya sebelum benar-benar diputuskan sebagai peserta Pemilu.

&quot;Saat ini, Partai Prima memasuki tahapan verifikasi faktual,&quot; ujarnya.

Verifikasi faktual ini akan berlangsung pada hari ini atau 1 April hingga 19 April 2023. Setelah verifikasi faktual dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota selesai dilakukan, KPU akan mengumumkannya pada 21 April 2023.


BACA JUGA:
PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Kami Gugat Perbuatan Melawan Hukum



Sebagaimana diketahui, Partai Prima mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan lewat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

PN Jakpus mengabulkan seluruh permohonan gugatan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025.





Putusan PN Jakpus tersebut menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diminta untuk menghentikan sisa tahapan pemilihan umum 2024 hingga Juli 2025. KPU juga diminta untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima.</description><content:encoded>


JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, verifikasi administrasi Partai Prima telah dilakukan pada 28-31 Maret 2023.

&quot;KPU RI menyatakan Partai Prima lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024,&quot; kata Hasyim dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Dengan dinyatakannya memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi, Hasyim menyampaikan, KPU akan melaksanakan proses selanjutnya sebelum benar-benar diputuskan sebagai peserta Pemilu.

&quot;Saat ini, Partai Prima memasuki tahapan verifikasi faktual,&quot; ujarnya.

Verifikasi faktual ini akan berlangsung pada hari ini atau 1 April hingga 19 April 2023. Setelah verifikasi faktual dari pusat, provinsi sampai kabupaten/kota selesai dilakukan, KPU akan mengumumkannya pada 21 April 2023.


BACA JUGA:
PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Kami Gugat Perbuatan Melawan Hukum



Sebagaimana diketahui, Partai Prima mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat. Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan lewat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

PN Jakpus mengabulkan seluruh permohonan gugatan Partai Prima. Gugatan itu berdampak pada penundaan pemilu 2024 hingga Juli 2025.





Putusan PN Jakpus tersebut menyatakan bahwa KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diminta untuk menghentikan sisa tahapan pemilihan umum 2024 hingga Juli 2025. KPU juga diminta untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp500 juta kepada Partai Prima.</content:encoded></item></channel></rss>
