<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sita 20 RIbu Petasan di Kota Bogor, Semuanya Tanpa Merek</title><description>Polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/01/338/2791504/polisi-sita-20-ribu-petasan-di-kota-bogor-semuanya-tanpa-merek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/01/338/2791504/polisi-sita-20-ribu-petasan-di-kota-bogor-semuanya-tanpa-merek"/><item><title>Polisi Sita 20 RIbu Petasan di Kota Bogor, Semuanya Tanpa Merek</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/01/338/2791504/polisi-sita-20-ribu-petasan-di-kota-bogor-semuanya-tanpa-merek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/01/338/2791504/polisi-sita-20-ribu-petasan-di-kota-bogor-semuanya-tanpa-merek</guid><pubDate>Sabtu 01 April 2023 22:34 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/01/338/2791504/polisi-sita-20-ribu-petasan-di-kota-bogor-semuanya-tanpa-merek-u5DkJrMUed.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi sita puluhan ribu petasan di Bogor. (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/01/338/2791504/polisi-sita-20-ribu-petasan-di-kota-bogor-semuanya-tanpa-merek-u5DkJrMUed.jpg</image><title>Polisi sita puluhan ribu petasan di Bogor. (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>BOGOR - Polisi menggelar razia petasan di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.

&quot;Diamankan petasan lempar (petasan korek) tanpa merk yang dikemas dengan ikatan karet gelang berjumlah 200 ikat atau sebanyak 20.000 butir,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keteramgannya, Sabtu (1/4/2023).

Petasan dijual dua pedagang kembang api di kawasan tersebut. Polisi pun memberikan imbauan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya.

BACA JUGA:
Gerebek Rumah di Magelang, Polisi Tangkap Penjual Petasan dan Sita 100 Kg Mercon

&quot;Kami memberi arahan kepada pedagang akan resiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan. Juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Mau Lapor Polisi soal Penjual Petasan di Bogor? Bisa ke Nomor Ini

Selanjutnya, puluhan ribu butir petasan yang ditemukan petugas disita sebagai barang bukti. Masyarakat yang melihat adanya pegadang petasan di wilayah Kota Bogor diimbau untuk melapor.&quot;Memberi surat tanda terima untuk ditandatangani pedagang yang bersangkutan sesuai jumlah petasan yang diamankan sebagai barang bukti,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>BOGOR - Polisi menggelar razia petasan di sekitar Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Polisi mendapati puluhan ribu butir petasan lempar atau petasan korek.

&quot;Diamankan petasan lempar (petasan korek) tanpa merk yang dikemas dengan ikatan karet gelang berjumlah 200 ikat atau sebanyak 20.000 butir,&quot; kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keteramgannya, Sabtu (1/4/2023).

Petasan dijual dua pedagang kembang api di kawasan tersebut. Polisi pun memberikan imbauan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya.

BACA JUGA:
Gerebek Rumah di Magelang, Polisi Tangkap Penjual Petasan dan Sita 100 Kg Mercon

&quot;Kami memberi arahan kepada pedagang akan resiko bahaya yang ditimbulkan akibat dari petasan. Juga dapat menggangu warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Mau Lapor Polisi soal Penjual Petasan di Bogor? Bisa ke Nomor Ini

Selanjutnya, puluhan ribu butir petasan yang ditemukan petugas disita sebagai barang bukti. Masyarakat yang melihat adanya pegadang petasan di wilayah Kota Bogor diimbau untuk melapor.&quot;Memberi surat tanda terima untuk ditandatangani pedagang yang bersangkutan sesuai jumlah petasan yang diamankan sebagai barang bukti,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
