<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korut Dituduh Eksekusi Warganya yang Bagikan Informasi Media Korsel</title><description>Langkah itu diambil karena pelaku membagikan informasi media Korea Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/02/18/2791680/korut-dituduh-eksekusi-warganya-yang-bagikan-informasi-media-korsel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/02/18/2791680/korut-dituduh-eksekusi-warganya-yang-bagikan-informasi-media-korsel"/><item><title>Korut Dituduh Eksekusi Warganya yang Bagikan Informasi Media Korsel</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/02/18/2791680/korut-dituduh-eksekusi-warganya-yang-bagikan-informasi-media-korsel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/02/18/2791680/korut-dituduh-eksekusi-warganya-yang-bagikan-informasi-media-korsel</guid><pubDate>Minggu 02 April 2023 12:38 WIB</pubDate><dc:creator> Muhammad Fadli Rizal</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/02/18/2791680/korut-dituduh-eksekusi-warganya-yang-bagikan-informasi-media-korsel-Tdr2AiPlWf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Korea Utara Kim Jong-un (Foto Antara/Reuters/KCNA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/02/18/2791680/korut-dituduh-eksekusi-warganya-yang-bagikan-informasi-media-korsel-Tdr2AiPlWf.jpg</image><title>Presiden Korea Utara Kim Jong-un (Foto Antara/Reuters/KCNA)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xMy8xLzE1MTg3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KOREA SELATAN - Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi warganya. Langkah itu diambil karena pelaku membagikan informasi media Korea Selatan, kegiatan keagamaan dan obat-obatan.

Dikutip dari Al-Jazeera,  Minggu (2/4/2023) Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani urusan antar Korea menuturkan informasi itu didapat dari laporan setebal 450 halaman.

Laporan itu disusun dan dikumpulkan sejak 2017 hingga 2022. Laporan itu disusun berdasarkan kesaksian lebih dari 500 warga Korut yang berhasil melarikan diri.

&quot;Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korsel, dan kegiatan keagamaan dan takhayul,&quot; kata laporan itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menlu Retno Melawat ke Korsel, Perkokoh Hubungan Indonesia-Korea Selatan

Temuan itu disebut-sebut sejalan dengan investigasi PBB dan laporan dari organisasi non pemerintah.

Dalam laporan tersebut juga menyebut tentang pelanggaran hak yang merajalela di masyarakat, penjara. Laporan itu juga menyebut eksekusi publik, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang.

Laporan itu mencuat saat Korsel berusaha menyoroti kegagalan tetangganya untuk memperbaiki kondisi kehidupan. Di sisi lain, memilih berlomba untuk meningkatkan persenjataan nuklir dan misilnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8xMy8xLzE1MTg3NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
KOREA SELATAN - Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi warganya. Langkah itu diambil karena pelaku membagikan informasi media Korea Selatan, kegiatan keagamaan dan obat-obatan.

Dikutip dari Al-Jazeera,  Minggu (2/4/2023) Kementerian Unifikasi Korea Selatan yang menangani urusan antar Korea menuturkan informasi itu didapat dari laporan setebal 450 halaman.

Laporan itu disusun dan dikumpulkan sejak 2017 hingga 2022. Laporan itu disusun berdasarkan kesaksian lebih dari 500 warga Korut yang berhasil melarikan diri.

&quot;Hak warga negara Korut untuk hidup tampaknya sangat terancam. Eksekusi dilakukan secara luas untuk tindakan yang tidak membenarkan hukuman mati, termasuk kejahatan narkoba, penyebaran video Korsel, dan kegiatan keagamaan dan takhayul,&quot; kata laporan itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Menlu Retno Melawat ke Korsel, Perkokoh Hubungan Indonesia-Korea Selatan

Temuan itu disebut-sebut sejalan dengan investigasi PBB dan laporan dari organisasi non pemerintah.

Dalam laporan tersebut juga menyebut tentang pelanggaran hak yang merajalela di masyarakat, penjara. Laporan itu juga menyebut eksekusi publik, penyiksaan, dan penangkapan sewenang-wenang.

Laporan itu mencuat saat Korsel berusaha menyoroti kegagalan tetangganya untuk memperbaiki kondisi kehidupan. Di sisi lain, memilih berlomba untuk meningkatkan persenjataan nuklir dan misilnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
