<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tega! Sepasang Kekasih di Lampung Timur Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi</title><description>Sepasang kekasih di Lampung Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya kini diamankan Polres Lampung Timur usai membuang bayi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/02/340/2791793/tega-sepasang-kekasih-di-lampung-timur-ditangkap-polisi-usai-buang-bayi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/02/340/2791793/tega-sepasang-kekasih-di-lampung-timur-ditangkap-polisi-usai-buang-bayi"/><item><title>Tega! Sepasang Kekasih di Lampung Timur Ditangkap Polisi Usai Buang Bayi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/02/340/2791793/tega-sepasang-kekasih-di-lampung-timur-ditangkap-polisi-usai-buang-bayi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/02/340/2791793/tega-sepasang-kekasih-di-lampung-timur-ditangkap-polisi-usai-buang-bayi</guid><pubDate>Minggu 02 April 2023 18:31 WIB</pubDate><dc:creator>Yuswantoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/02/340/2791793/tega-sepasang-kekasih-di-lampung-timur-ditangkap-polisi-usai-buang-bayi-x7z2ueGR26.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi bayi (Foto Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/02/340/2791793/tega-sepasang-kekasih-di-lampung-timur-ditangkap-polisi-usai-buang-bayi-x7z2ueGR26.jpg</image><title>Ilustrasi bayi (Foto Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS8xLzE2MTgzOC81L3g4ajZpMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG TIMUR - Sepasang kekasih di Lampung Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya kini diamankan Polres Lampung Timur usai membuang bayi.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EP, Minggu (2/4/23) menjelaskan WU (19) dan RA (19) warga Kabupaten Mesuji.

Keduanya membuang anaknya di salah satu warung warga. Di sekitar penemuan bayi, ditemukan 1 buah plastik berisikan ari-ari dan 1 plastik berisikan perlengkapan bayi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Tangerang Digegerkan Penemuan Janin Bayi di Pemakaman&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Bayi malang itu ditemukan oleh salah satu warga, Vivi. Ia mengaku mendengar suara bayi menangis dari di warung yang berada di depan rumahnya. Usai menemukan bayi, Vivi langsung melapor ke Polsek Pekalongan.


Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.

&quot;Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur, tersangka dikenakan pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHPidana tentang membuang bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8zMS8xLzE2MTgzOC81L3g4ajZpMHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
LAMPUNG TIMUR - Sepasang kekasih di Lampung Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya kini diamankan Polres Lampung Timur usai membuang bayi.

Kapolres Lampung timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johannes EP, Minggu (2/4/23) menjelaskan WU (19) dan RA (19) warga Kabupaten Mesuji.

Keduanya membuang anaknya di salah satu warung warga. Di sekitar penemuan bayi, ditemukan 1 buah plastik berisikan ari-ari dan 1 plastik berisikan perlengkapan bayi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Warga Tangerang Digegerkan Penemuan Janin Bayi di Pemakaman&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Bayi malang itu ditemukan oleh salah satu warga, Vivi. Ia mengaku mendengar suara bayi menangis dari di warung yang berada di depan rumahnya. Usai menemukan bayi, Vivi langsung melapor ke Polsek Pekalongan.


Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku dapat teridentifikasi dan berhasil menangkap kedua pelaku.

&quot;Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Timur, tersangka dikenakan pasal 308 KUHPidana Jo pasal 305 KUHPidana tentang membuang bayi dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun 6 bulan penjara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
