<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Tak Banyak Bicara</title><description>Ia memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan untuk pemeriksaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/03/337/2792000/rafael-alun-penuhi-panggilan-kpk-sebagai-tersangka-tak-banyak-bicara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/03/337/2792000/rafael-alun-penuhi-panggilan-kpk-sebagai-tersangka-tak-banyak-bicara"/><item><title>Rafael Alun Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka, Tak Banyak Bicara</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/03/337/2792000/rafael-alun-penuhi-panggilan-kpk-sebagai-tersangka-tak-banyak-bicara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/03/337/2792000/rafael-alun-penuhi-panggilan-kpk-sebagai-tersangka-tak-banyak-bicara</guid><pubDate>Senin 03 April 2023 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/03/337/2792000/rafael-alun-penuhi-panggilan-kpk-sebagai-tersangka-tak-banyak-bicara-xF8z5f2hN4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rafael Alun penuhi panggilan KPK sebagai tersangka (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/03/337/2792000/rafael-alun-penuhi-panggilan-kpk-sebagai-tersangka-tak-banyak-bicara-xF8z5f2hN4.jpg</image><title>Rafael Alun penuhi panggilan KPK sebagai tersangka (Foto : MPI)</title></images><description>


JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 09.58 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya. Rafael tak banyak bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Berstatus Tersangka, Rafael Alun Ternyata Belum Dicegah Bepergian ke Luar Negeri&amp;nbsp;

Ia memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan untuk pemeriksaan hari ini. &quot;Permisi ya, permisi,&quot; singkat Rafael Alun di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Doketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

BACA JUGA:
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Hari Ini, Diminta Kooperatif

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Namun, KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun. KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.&quot;Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja,&quot; kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun memenuhi panggilan pemeriksaan sekira pukul 09.58 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya. Rafael tak banyak bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:
Berstatus Tersangka, Rafael Alun Ternyata Belum Dicegah Bepergian ke Luar Negeri&amp;nbsp;

Ia memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan untuk pemeriksaan hari ini. &quot;Permisi ya, permisi,&quot; singkat Rafael Alun di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Doketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

BACA JUGA:
KPK Periksa Rafael Alun sebagai Tersangka Hari Ini, Diminta Kooperatif

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Namun, KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun. KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.&quot;Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja,&quot; kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.
Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.</content:encoded></item></channel></rss>
