<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mirip Wowon Cs, Mbah Slamet Racuni Korban Penggandaan Uang dan Dikubur di Hutan</title><description>Ia mengatakan kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/03/512/2792085/mirip-wowon-cs-mbah-slamet-racuni-korban-penggandaan-uang-dan-dikubur-di-hutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/03/512/2792085/mirip-wowon-cs-mbah-slamet-racuni-korban-penggandaan-uang-dan-dikubur-di-hutan"/><item><title>Mirip Wowon Cs, Mbah Slamet Racuni Korban Penggandaan Uang dan Dikubur di Hutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/03/512/2792085/mirip-wowon-cs-mbah-slamet-racuni-korban-penggandaan-uang-dan-dikubur-di-hutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/03/512/2792085/mirip-wowon-cs-mbah-slamet-racuni-korban-penggandaan-uang-dan-dikubur-di-hutan</guid><pubDate>Senin 03 April 2023 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/03/512/2792085/mirip-wowon-cs-mbah-slamet-racuni-korban-penggandaan-uang-dan-dikubur-di-hutan-uiI5QMmPSo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/03/512/2792085/mirip-wowon-cs-mbah-slamet-racuni-korban-penggandaan-uang-dan-dikubur-di-hutan-uiI5QMmPSo.jpg</image><title>Foto: Antara</title></images><description>
BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang berawal dari penipuan dengan modus penggandaan uang.
Kasus tersebut mirip dengan Wowon cs di kawasan Bantargebang Bekasi, Jawa Barat dan lokasi lainnya yang dibongkar Polda Metro Jaya pada pertengahan Januari 2023.

BACA JUGA:
 Polisi Buru Dalang Pembunuhan Sadis Lansia di Kalsel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH alias Mbah Slamet (45), asal Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, kemudian korban adalah saudara PO (53) yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat,&quot; kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, dilansir Antara, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Serial Killer Wowon Cs di Cianjur Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia mengatakan kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak korban, yakni GE yang diterima Polres Banjarnegara pada tanggal 27 Maret 2023.
Dalam laporannya, kata dia, GE mengaku diajak ayahnya untuk bertemu dengan seseorang di Banjarnegara pada bulan Juli 2022 dengan menggunakan bus dari Sukabumi menuju Wonosobo.Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menduga masih ada korban lainnya. Sementara Mbah Slamet masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarnegara.&amp;nbsp;
Terkait dengan kasus tersebut, kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.</description><content:encoded>
BANJARNEGARA - Polres Banjarnegara, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang berawal dari penipuan dengan modus penggandaan uang.
Kasus tersebut mirip dengan Wowon cs di kawasan Bantargebang Bekasi, Jawa Barat dan lokasi lainnya yang dibongkar Polda Metro Jaya pada pertengahan Januari 2023.

BACA JUGA:
 Polisi Buru Dalang Pembunuhan Sadis Lansia di Kalsel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH alias Mbah Slamet (45), asal Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, kemudian korban adalah saudara PO (53) yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat,&quot; kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers di Polres Banjarnegara, dilansir Antara, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Serial Killer Wowon Cs di Cianjur Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ia mengatakan kronologi terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan anak korban, yakni GE yang diterima Polres Banjarnegara pada tanggal 27 Maret 2023.
Dalam laporannya, kata dia, GE mengaku diajak ayahnya untuk bertemu dengan seseorang di Banjarnegara pada bulan Juli 2022 dengan menggunakan bus dari Sukabumi menuju Wonosobo.Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan menduga masih ada korban lainnya. Sementara Mbah Slamet masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Banjarnegara.&amp;nbsp;
Terkait dengan kasus tersebut, kedua tersangka, yakni TH alias Mbah Slamet dan BS dijerat Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman berupa pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
