<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Brigjen Endar Kukuh Tetap Bertugas di KPK Atas Perintah Kapolri</title><description>Saya sampaikan hari ini, hari kerja, pertama kali kerja di sini karena atas perintah Pak Kapolri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792646/brigjen-endar-kukuh-tetap-bertugas-di-kpk-atas-perintah-kapolri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792646/brigjen-endar-kukuh-tetap-bertugas-di-kpk-atas-perintah-kapolri"/><item><title>Brigjen Endar Kukuh Tetap Bertugas di KPK Atas Perintah Kapolri</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792646/brigjen-endar-kukuh-tetap-bertugas-di-kpk-atas-perintah-kapolri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792646/brigjen-endar-kukuh-tetap-bertugas-di-kpk-atas-perintah-kapolri</guid><pubDate>Selasa 04 April 2023 06:49 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/337/2792646/brigjen-endar-kukuh-tetap-bertugas-di-kpk-atas-perintah-kapolri-w9fquNf54D.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Brigjen Endar Priantoro (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/337/2792646/brigjen-endar-kukuh-tetap-bertugas-di-kpk-atas-perintah-kapolri-w9fquNf54D.jpg</image><title>Brigjen Endar Priantoro (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro memutuskan bakal tetap bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun sudah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). Keputusan itu, ditegaskan Endar, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

&quot;Saya sampaikan hari ini, hari kerja, pertama kali kerja di sini karena atas perintah Pak Kapolri,&quot; tegas Endar kepada awak media di Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 3 April 2023.


BACA JUGA:
Polemik Pengembalian Brigjen Endar Disebut Timbulkan Persepsi Buruk untuk KPK


&quot;Sepanjang ada hal-hal yang bisa saya lakukan disini, akan saya lakukan sampai nanti mungkin ada hal-hal lain saya tidak tahu, apa yang akan KPK lakukan kepada saya, setidaknya saya melakukan tugas sebagai anggota Polri yang ditugaskan di KPK,&quot; imbuhnya.

Diketahui, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK memutuskan untuk memulangkan Endar ke Polri. Bahkan, KPK telah menugaskan Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dir Lidik KPK menggantikan Endar.


BACA JUGA:
Dicopot dari Jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Buka Suara


Endar enggan mempermasalahkan terlalu jauh penggantinya di Direktur Penyelidikan. Terpenting, jenderal bintang satu tersebut tetap menjalankan perintah Kapolri untuk tetap bertugas di KPK. Apalagi, setelah adanya surat terbaru dari Kapolri kepada KPK.

&quot;Permasalahan kemudian di belakang itu sudah ada penunjukan Plt Dir Penyelidikan dan lain-lain, itu urusan permasalahan berbeda,&quot; ucapnya.Lebih lanjut, Endar mengatakan saat ini  masih memiliki akses di KPK. Mulai dari akses email kantor hingga masuk ke ruangan Direktur Penyelidikan. Hanya saja, Endar sudah tidak lagi diundang pimpinan KPK untuk membahas hal-hal strategis.

&quot;Cuma saya sudah tidak diundang lagi di dalam rapat-rapat pimpinan yang melibatkan direktur penyelidikan yang diundang sekarang sudah dir Lidik yang baru,&quot; bebernya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Brigjen Endar Priantoro memutuskan bakal tetap bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun sudah diberhentikan dengan hormat sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). Keputusan itu, ditegaskan Endar, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

&quot;Saya sampaikan hari ini, hari kerja, pertama kali kerja di sini karena atas perintah Pak Kapolri,&quot; tegas Endar kepada awak media di Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 3 April 2023.


BACA JUGA:
Polemik Pengembalian Brigjen Endar Disebut Timbulkan Persepsi Buruk untuk KPK


&quot;Sepanjang ada hal-hal yang bisa saya lakukan disini, akan saya lakukan sampai nanti mungkin ada hal-hal lain saya tidak tahu, apa yang akan KPK lakukan kepada saya, setidaknya saya melakukan tugas sebagai anggota Polri yang ditugaskan di KPK,&quot; imbuhnya.

Diketahui, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. KPK memutuskan untuk memulangkan Endar ke Polri. Bahkan, KPK telah menugaskan Ronald Worotikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dir Lidik KPK menggantikan Endar.


BACA JUGA:
Dicopot dari Jabatan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro Buka Suara


Endar enggan mempermasalahkan terlalu jauh penggantinya di Direktur Penyelidikan. Terpenting, jenderal bintang satu tersebut tetap menjalankan perintah Kapolri untuk tetap bertugas di KPK. Apalagi, setelah adanya surat terbaru dari Kapolri kepada KPK.

&quot;Permasalahan kemudian di belakang itu sudah ada penunjukan Plt Dir Penyelidikan dan lain-lain, itu urusan permasalahan berbeda,&quot; ucapnya.Lebih lanjut, Endar mengatakan saat ini  masih memiliki akses di KPK. Mulai dari akses email kantor hingga masuk ke ruangan Direktur Penyelidikan. Hanya saja, Endar sudah tidak lagi diundang pimpinan KPK untuk membahas hal-hal strategis.

&quot;Cuma saya sudah tidak diundang lagi di dalam rapat-rapat pimpinan yang melibatkan direktur penyelidikan yang diundang sekarang sudah dir Lidik yang baru,&quot; bebernya.
</content:encoded></item></channel></rss>
