<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh Ribuan Anggota Polisi Masuk ke DPT Pemilu 2024, Mabes Polri Turun Tangan</title><description>Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792853/duh-ribuan-anggota-polisi-masuk-ke-dpt-pemilu-2024-mabes-polri-turun-tangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792853/duh-ribuan-anggota-polisi-masuk-ke-dpt-pemilu-2024-mabes-polri-turun-tangan"/><item><title>Duh Ribuan Anggota Polisi Masuk ke DPT Pemilu 2024, Mabes Polri Turun Tangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792853/duh-ribuan-anggota-polisi-masuk-ke-dpt-pemilu-2024-mabes-polri-turun-tangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2792853/duh-ribuan-anggota-polisi-masuk-ke-dpt-pemilu-2024-mabes-polri-turun-tangan</guid><pubDate>Selasa 04 April 2023 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/337/2792853/duh-ribuan-anggota-polisi-masuk-ke-dpt-pemilu-2024-mabes-polri-turun-tangan-3fOYAFMCJQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/337/2792853/duh-ribuan-anggota-polisi-masuk-ke-dpt-pemilu-2024-mabes-polri-turun-tangan-3fOYAFMCJQ.jpg</image><title>Ilustrasi okezone</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wNC8xLzE2NDkxMS81L3g4anFvc2w=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri  melakukan verifikasi ulang terkait dengan adanya data dari Bawaslu yang menyatakan bahwa terdapat anggota kepolisian yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.
&amp;ldquo;Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat atau daftar pemilih tetap. Selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,&amp;rdquo; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:
Perkuat Struktur Kelembagaan untuk Pemilu 2024, Perindo Kalimantan Barat Gelar Rapat Konsolidasi

Dia melanjutkan, dari dugaan sementara adanya hal tersebut lantaran kemungkinan data dalam kartu identitas sejumlah anggota Polri yang pensiun masih belum berubah.
Pasalnya, kata dia, bagi anggota yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan memang sudah mendapatkan hak pilih dalam Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:
 Ada Anggota Polisi Masuk ke DPT Pemilu, Polri Akan Lakukan Verifikasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang telah memasuki masa purna atau masa pensiun,&amp;rdquo; tutup jenderal bintang satu Polri tersebut.
Sekadar diketahui, Bawaslu RI mencatat lebih dari 20 ribu anggota TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024 pada 8 daerah provinsi. Rinciannya 11.457 anggota TNI dan 9.198 anggota Polri yang terdaftar sebagai DPT.

&quot;Jumlah pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambil, Lampung), dan jumlah Pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku),&quot; kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam keterangannya, Rabu (29/3).



Data tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024. Lolly mengatakan masih ada pemilih yang memiliki kartu tanda prajurit, namun dimasukkan ke dalam data pemilih.



&quot;Adanya pemilih TMS yang belum dicoret seperti pemilih yang sudah meninggal dibuktikan dengan surat keterangan kematian dan pemilih di bawah umur, serta pemilih berstatus TNI, Polri yang memiliki kartu tanda prajurit TNI/anggota Polri,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wNC8xLzE2NDkxMS81L3g4anFvc2w=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Mabes Polri  melakukan verifikasi ulang terkait dengan adanya data dari Bawaslu yang menyatakan bahwa terdapat anggota kepolisian yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.
&amp;ldquo;Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat atau daftar pemilih tetap. Selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,&amp;rdquo; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:
Perkuat Struktur Kelembagaan untuk Pemilu 2024, Perindo Kalimantan Barat Gelar Rapat Konsolidasi

Dia melanjutkan, dari dugaan sementara adanya hal tersebut lantaran kemungkinan data dalam kartu identitas sejumlah anggota Polri yang pensiun masih belum berubah.
Pasalnya, kata dia, bagi anggota yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan memang sudah mendapatkan hak pilih dalam Pemilu tahun 2024.

BACA JUGA:
 Ada Anggota Polisi Masuk ke DPT Pemilu, Polri Akan Lakukan Verifikasi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang telah memasuki masa purna atau masa pensiun,&amp;rdquo; tutup jenderal bintang satu Polri tersebut.
Sekadar diketahui, Bawaslu RI mencatat lebih dari 20 ribu anggota TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024 pada 8 daerah provinsi. Rinciannya 11.457 anggota TNI dan 9.198 anggota Polri yang terdaftar sebagai DPT.

&quot;Jumlah pemilih yang prajurit TNI: 11.457 (Jabar, NTT, Aceh, Jambil, Lampung), dan jumlah Pemilih yang anggota Polri: 9.198 (DKI Jakarta, Jabar, NTT, Sultra, Maluku),&quot; kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti dalam keterangannya, Rabu (29/3).



Data tersebut berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pemilu 2024. Lolly mengatakan masih ada pemilih yang memiliki kartu tanda prajurit, namun dimasukkan ke dalam data pemilih.



&quot;Adanya pemilih TMS yang belum dicoret seperti pemilih yang sudah meninggal dibuktikan dengan surat keterangan kematian dan pemilih di bawah umur, serta pemilih berstatus TNI, Polri yang memiliki kartu tanda prajurit TNI/anggota Polri,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
