<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 WN Uzbekistan Jaringan Teroris Internasional Ditangkap!</title><description>Empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2793124/4-wn-uzbekistan-jaringan-teroris-internasional-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2793124/4-wn-uzbekistan-jaringan-teroris-internasional-ditangkap"/><item><title>4 WN Uzbekistan Jaringan Teroris Internasional Ditangkap!</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2793124/4-wn-uzbekistan-jaringan-teroris-internasional-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/04/337/2793124/4-wn-uzbekistan-jaringan-teroris-internasional-ditangkap</guid><pubDate>Selasa 04 April 2023 17:19 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/04/337/2793124/4-wn-uzbekistan-jaringan-teroris-internasional-ditangkap-Ko8idwQzDj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Densus 88 (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/04/337/2793124/4-wn-uzbekistan-jaringan-teroris-internasional-ditangkap-Ko8idwQzDj.jpg</image><title>Densus 88 (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.

&quot;Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad,&quot; kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:
Tangkal Aksi Terorisme, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Terpengaruh Ideologi Berbasis Kebencian&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Keempat orang WN Uzbekistan itu adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Menurut Aswin, tiga dari empat orang yang diamankan tersebut diduga kuat berperan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.

&quot;Tiga dari empat WNA diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris internasional,&quot; ujar Aswin.

BACA JUGA:
BNPT Minta Aparat Tak Ragu Terapkan Hukum Terorisme untuk KKB di Papua


Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, salah satu WN Uzbekistan menyebarkan propaganda untuk menjaring orang-orang dengan pemahaman yang sama.



&quot;BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,&quot; kata Ramadhan.</description><content:encoded>JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.

&quot;Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad,&quot; kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

BACA JUGA:
Tangkal Aksi Terorisme, Masyarakat Diimbau Tak Mudah Terpengaruh Ideologi Berbasis Kebencian&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Keempat orang WN Uzbekistan itu adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).

Menurut Aswin, tiga dari empat orang yang diamankan tersebut diduga kuat berperan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.

&quot;Tiga dari empat WNA diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris internasional,&quot; ujar Aswin.

BACA JUGA:
BNPT Minta Aparat Tak Ragu Terapkan Hukum Terorisme untuk KKB di Papua


Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, salah satu WN Uzbekistan menyebarkan propaganda untuk menjaring orang-orang dengan pemahaman yang sama.



&quot;BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,&quot; kata Ramadhan.</content:encoded></item></channel></rss>
