<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Desa Tembung, Satu Pengedar Ditangkap</title><description>Selain itu, juga ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat (bruto) 01.03 gram dan satu alat hisap/bong.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/05/608/2793280/polisi-acak-acak-kampung-narkoba-di-desa-tembung-satu-pengedar-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/05/608/2793280/polisi-acak-acak-kampung-narkoba-di-desa-tembung-satu-pengedar-ditangkap"/><item><title>Polisi Acak-Acak Kampung Narkoba di Desa Tembung, Satu Pengedar Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/05/608/2793280/polisi-acak-acak-kampung-narkoba-di-desa-tembung-satu-pengedar-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/05/608/2793280/polisi-acak-acak-kampung-narkoba-di-desa-tembung-satu-pengedar-ditangkap</guid><pubDate>Rabu 05 April 2023 02:30 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/05/608/2793280/polisi-acak-acak-kampung-narkoba-di-desa-tembung-satu-pengedar-ditangkap-03aYxnuLHV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/05/608/2793280/polisi-acak-acak-kampung-narkoba-di-desa-tembung-satu-pengedar-ditangkap-03aYxnuLHV.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>


MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, FS (24) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
&quot;Pengedar narkoba itu diringkus Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang,&quot; kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dilansir Antara, Rabu (5/4/2023).
John menyebutkan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengedar narkoba jenis sabu di perlintasan rel kereta api di Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA:
Tangkap 287 Tersangka Kasus Narkoba, Polda Jateng Sita 5 Kg Sabu

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, Polisi langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:
Dalam 20 Hari, 287 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jateng

&quot;Selanjutnya personel menemukan seorang laki-laki dan diketahui identitasnya adalah FS sedang berada di dalam rumah kosong di pinggir rel kereta api,&quot; ucapnya.Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakuta Sitepu mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap FS, dan ditemukan alat hisap sabu/bong serta kaca pirex yang di dalamnya ada sisa sabu.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat (bruto) 01.03 gram dan satu alat hisap/bong.&amp;nbsp;
&quot;Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan,&quot; kata John.</description><content:encoded>


MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di perlintasan rel kereta api Jalan Pancasila Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam penggerebekan itu, petugas menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, FS (24) warga Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.
&quot;Pengedar narkoba itu diringkus Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang,&quot; kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dilansir Antara, Rabu (5/4/2023).
John menyebutkan penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pengedar narkoba jenis sabu di perlintasan rel kereta api di Jalan Pancasila Pasar VII Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

BACA JUGA:
Tangkap 287 Tersangka Kasus Narkoba, Polda Jateng Sita 5 Kg Sabu

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, Polisi langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:
Dalam 20 Hari, 287 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jateng

&quot;Selanjutnya personel menemukan seorang laki-laki dan diketahui identitasnya adalah FS sedang berada di dalam rumah kosong di pinggir rel kereta api,&quot; ucapnya.Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakuta Sitepu mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap FS, dan ditemukan alat hisap sabu/bong serta kaca pirex yang di dalamnya ada sisa sabu.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat (bruto) 01.03 gram dan satu alat hisap/bong.&amp;nbsp;
&quot;Kemudian terhadap pelaku dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan,&quot; kata John.</content:encoded></item></channel></rss>
