<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cegah Pejabat Flexing, Heru Budi Akan Godok Peraturan bagi ASN DKI</title><description>Sekda dan instansi terkait bakal membuat surat imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794375/cegah-pejabat-flexing-heru-budi-akan-godok-peraturan-bagi-asn-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794375/cegah-pejabat-flexing-heru-budi-akan-godok-peraturan-bagi-asn-dki"/><item><title>Cegah Pejabat Flexing, Heru Budi Akan Godok Peraturan bagi ASN DKI</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794375/cegah-pejabat-flexing-heru-budi-akan-godok-peraturan-bagi-asn-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794375/cegah-pejabat-flexing-heru-budi-akan-godok-peraturan-bagi-asn-dki</guid><pubDate>Kamis 06 April 2023 15:14 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/06/338/2794375/cegah-pejabat-flexing-heru-budi-akan-godok-peraturan-bagi-asn-dki-4ROD0y3rsl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Carlos Roy)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/06/338/2794375/cegah-pejabat-flexing-heru-budi-akan-godok-peraturan-bagi-asn-dki-4ROD0y3rsl.jpg</image><title>Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: Carlos Roy)</title></images><description>JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menggodok peraturan terkait larangan pejabatnya agar tidak pamer harta atau flexing.
Ia bersama Sekda dan instansi terkait bakal membuat surat imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta tidak melakukan flexing.
&quot;Ya tadi bertiga Sekda, inspektur berdiskusi sebelum ini terjadi (pejabat flexing) Pak Sekda Pak Inspektur membuat surat imbauan terkait dengan gratifikasi, larangan-larangan selaku ASN,&quot; ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA:
KPK Pulangkan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri yang Istrinya Viral Pamer Harta

Heru Budi mengatakan, nantinya aturan tersebut bakal mengacu pada etika profesi ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
&quot;Nanti Pak Sekda membuat edaran kira-kira mengimbau mengingatkan kembali mengacu yang pernah diedarkan dengan imbauan itu yang telah diedarkan Pak Sekda,&quot; tuturnya.
Sebelumnya, belum hilang dalam ingatan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang keluarganya flexing. Kini, Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi dan keluarganya kedapatan pamer kekayaan.

BACA JUGA:
Viral Diduga Istri Pejabat Dishub DKI Pamer Harta Pakai Tas Mewah, Inspektorat Akan Cek Keasliannya

Aksi pamer harta pejabat Pemkot Jakarta Utara itu diunggah Twitter @PartaiSocmed. Isi unggahannya yakni putri Selvy Mandagi membagikan sejumlah momen pamer kekayaan, salah satunya seperti ibunya yang menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah saat malam Tahun Baru.



Putrinya juga mengaku membeli mobil Mazda tanpa niat awal membeli kendaraan saat mendatangi salah satu pameran mobil.</description><content:encoded>JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menggodok peraturan terkait larangan pejabatnya agar tidak pamer harta atau flexing.
Ia bersama Sekda dan instansi terkait bakal membuat surat imbauan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta tidak melakukan flexing.
&quot;Ya tadi bertiga Sekda, inspektur berdiskusi sebelum ini terjadi (pejabat flexing) Pak Sekda Pak Inspektur membuat surat imbauan terkait dengan gratifikasi, larangan-larangan selaku ASN,&quot; ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA:
KPK Pulangkan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri yang Istrinya Viral Pamer Harta

Heru Budi mengatakan, nantinya aturan tersebut bakal mengacu pada etika profesi ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
&quot;Nanti Pak Sekda membuat edaran kira-kira mengimbau mengingatkan kembali mengacu yang pernah diedarkan dengan imbauan itu yang telah diedarkan Pak Sekda,&quot; tuturnya.
Sebelumnya, belum hilang dalam ingatan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang keluarganya flexing. Kini, Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi dan keluarganya kedapatan pamer kekayaan.

BACA JUGA:
Viral Diduga Istri Pejabat Dishub DKI Pamer Harta Pakai Tas Mewah, Inspektorat Akan Cek Keasliannya

Aksi pamer harta pejabat Pemkot Jakarta Utara itu diunggah Twitter @PartaiSocmed. Isi unggahannya yakni putri Selvy Mandagi membagikan sejumlah momen pamer kekayaan, salah satunya seperti ibunya yang menghabiskan Rp27 juta untuk menginap di salah satu hotel mewah saat malam Tahun Baru.



Putrinya juga mengaku membeli mobil Mazda tanpa niat awal membeli kendaraan saat mendatangi salah satu pameran mobil.</content:encoded></item></channel></rss>
