<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang AG, 3 Berkas Pleidoi Dibacakan Terkait Penganiayaan David Ozora</title><description>Menurutnya, selain tim pengacara dan orangtua, AG juga membuat dan membacakan pleidoinya sendiri atas kasus yang dialaminya itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794457/sidang-ag-3-berkas-pleidoi-dibacakan-terkait-penganiayaan-david-ozora</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794457/sidang-ag-3-berkas-pleidoi-dibacakan-terkait-penganiayaan-david-ozora"/><item><title>Sidang AG, 3 Berkas Pleidoi Dibacakan Terkait Penganiayaan David Ozora</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794457/sidang-ag-3-berkas-pleidoi-dibacakan-terkait-penganiayaan-david-ozora</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/06/338/2794457/sidang-ag-3-berkas-pleidoi-dibacakan-terkait-penganiayaan-david-ozora</guid><pubDate>Kamis 06 April 2023 16:35 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/06/338/2794457/sidang-ag-3-berkas-pleidoi-dibacakan-terkait-penganiayaan-david-ozora-xBBgka8nk3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (Foto: Ari Sandita)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/06/338/2794457/sidang-ag-3-berkas-pleidoi-dibacakan-terkait-penganiayaan-david-ozora-xBBgka8nk3.jpg</image><title>Pengacara AG, Mangatta Toding Allo (Foto: Ari Sandita)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wNS8xLzE2NDk2NS81L3g4anNqcHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan kliennya atas tuntutan 4 tahun Jaksa kemarin. Ada tiga berkas pleidoi, baik dari anak AG, orangtua anak AG, maupun tim pengacara anak AG.

&quot;Nota pembelaan kami, kami bagi menjadi tiga karena sesuai dengan Pasal 60 UU SPPA, maka kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orangtua dari Anak AG juga membacakan, pleidoinya sendiri yang disusun sendiri sama anak tadi menyampaikan bagaimana perasaannya terhadap persidangan perkara ini,&quot; ujarnya, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA:
Pengacara Mario Dandy Sebut Ada Unsur Pelecehan dalam Sidang AG


Menurutnya, selain tim pengacara dan orangtua, AG juga membuat dan membacakan pleidoinya sendiri atas kasus yang dialaminya itu. Namun, dia enggan membeberkan poin apa saja dalam 3 berkas pleidoi yang telah dibacakan pihaknya itu.

&quot;Kondisi (AG) sehat namun memang di pembacaan pleidoi tadi beliau menangis. Lalu, baik dari orangtua, kami dari penasihat hukum juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan anak,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Jadi Saksi di Sidang AG, Shane Lukas Diminta Ayahnya Jujur


Dia menerangkan, dalam pleidoinya itu pihaknya juga menyampaikan maafnya atas kondisi David pada keluarga korban. Dalam pleidoinya juga terdapat penjelasan tentang bukti CCTV dan keterangan ahli.



&quot;Di pleidoi kami ungkapkan semua, apalagi keterangan ahli, ahli kami ada 4, yakni 2 pidana anak, 1 pidana umum, 1 psikolog forensik,&quot; katanya.
AG bersama pacarnya, Mario Dandy Satriyo diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wNS8xLzE2NDk2NS81L3g4anNqcHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, pihaknya telah membacakan pleidoi atau nota pembelaan kliennya atas tuntutan 4 tahun Jaksa kemarin. Ada tiga berkas pleidoi, baik dari anak AG, orangtua anak AG, maupun tim pengacara anak AG.

&quot;Nota pembelaan kami, kami bagi menjadi tiga karena sesuai dengan Pasal 60 UU SPPA, maka kami tim penasihat hukum mengajukan sendiri, orangtua dari Anak AG juga membacakan, pleidoinya sendiri yang disusun sendiri sama anak tadi menyampaikan bagaimana perasaannya terhadap persidangan perkara ini,&quot; ujarnya, Kamis (6/4/2023).

BACA JUGA:
Pengacara Mario Dandy Sebut Ada Unsur Pelecehan dalam Sidang AG


Menurutnya, selain tim pengacara dan orangtua, AG juga membuat dan membacakan pleidoinya sendiri atas kasus yang dialaminya itu. Namun, dia enggan membeberkan poin apa saja dalam 3 berkas pleidoi yang telah dibacakan pihaknya itu.

&quot;Kondisi (AG) sehat namun memang di pembacaan pleidoi tadi beliau menangis. Lalu, baik dari orangtua, kami dari penasihat hukum juga turut prihatin dan meminta maaf terhadap keadaan anak,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
Jadi Saksi di Sidang AG, Shane Lukas Diminta Ayahnya Jujur


Dia menerangkan, dalam pleidoinya itu pihaknya juga menyampaikan maafnya atas kondisi David pada keluarga korban. Dalam pleidoinya juga terdapat penjelasan tentang bukti CCTV dan keterangan ahli.



&quot;Di pleidoi kami ungkapkan semua, apalagi keterangan ahli, ahli kami ada 4, yakni 2 pidana anak, 1 pidana umum, 1 psikolog forensik,&quot; katanya.
AG bersama pacarnya, Mario Dandy Satriyo diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora.

</content:encoded></item></channel></rss>
