<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras Oplosan di Bantul, Ratusan Botol Disita</title><description>Satu pelaku berinisial RS (40) berhasil diamankan beserta ratusan botol miras oplosan atau biasa disebut AL.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/06/510/2794218/polisi-bongkar-rumah-produksi-miras-oplosan-di-bantul-ratusan-botol-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/06/510/2794218/polisi-bongkar-rumah-produksi-miras-oplosan-di-bantul-ratusan-botol-disita"/><item><title>Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras Oplosan di Bantul, Ratusan Botol Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/06/510/2794218/polisi-bongkar-rumah-produksi-miras-oplosan-di-bantul-ratusan-botol-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/06/510/2794218/polisi-bongkar-rumah-produksi-miras-oplosan-di-bantul-ratusan-botol-disita</guid><pubDate>Kamis 06 April 2023 12:47 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/06/510/2794218/polisi-bongkar-rumah-produksi-miras-oplosan-di-bantul-ratusan-botol-disita-qoZNfVhjev.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/Foto: Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/06/510/2794218/polisi-bongkar-rumah-produksi-miras-oplosan-di-bantul-ratusan-botol-disita-qoZNfVhjev.jpg</image><title>Ilustrasi/Foto: Istimewa</title></images><description>


YOGYAKARTA - Jajaran Polsek Pleret menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial RS (40) berhasil diamankan beserta ratusan botol miras oplosan atau biasa disebut AL.
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan di wilayah Tambalan, Pleret, Bantul. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi pada Rabu (05/04/2023) malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M5,3 Tojo Una-una Sulteng, Ini Analisis Geologi PVMBG

&quot;Setelah dilakukan penggeledahan, kami dapati ada ratusan botol miras siap edar,&quot; katanya, Kamis (06/04/2023).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 51 botol siap edar, 3 galon kosong yang digunakan untuk mencampur bahan miras, 63 botol kosong, 73 tutup botol, 2 buah corong palstik warna hijau, 1 buah corong palstik warna merah, 1 teko plastik dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras.

BACA JUGA:
Antropolog Nilai Pengobatan Ida Dayak Populer karena Orang Sudah Putus Asa

&quot;Selanjutnya barang bukti miras beserta pemiliknya kami angkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum,&quot; katanya.Titik mengatakan bahwa di bulan suci ramadhan ini pihaknya akan meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, sehingga masyarakat bisa fokus dalam beribadah.
Titik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
&quot;Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>


YOGYAKARTA - Jajaran Polsek Pleret menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial RS (40) berhasil diamankan beserta ratusan botol miras oplosan atau biasa disebut AL.
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan di wilayah Tambalan, Pleret, Bantul. Polisi yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi pada Rabu (05/04/2023) malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gempa M5,3 Tojo Una-una Sulteng, Ini Analisis Geologi PVMBG

&quot;Setelah dilakukan penggeledahan, kami dapati ada ratusan botol miras siap edar,&quot; katanya, Kamis (06/04/2023).
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan 51 botol siap edar, 3 galon kosong yang digunakan untuk mencampur bahan miras, 63 botol kosong, 73 tutup botol, 2 buah corong palstik warna hijau, 1 buah corong palstik warna merah, 1 teko plastik dan 1 toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras.

BACA JUGA:
Antropolog Nilai Pengobatan Ida Dayak Populer karena Orang Sudah Putus Asa

&quot;Selanjutnya barang bukti miras beserta pemiliknya kami angkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum,&quot; katanya.Titik mengatakan bahwa di bulan suci ramadhan ini pihaknya akan meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras, sehingga masyarakat bisa fokus dalam beribadah.
Titik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.
&quot;Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
