<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah David Pertanyakan Mengapa Tak Hukuman Maksimal</title><description>Diketahui, tuntutan 4 tahun penjara itu disampaikan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/08/337/2795370/ag-dituntut-4-tahun-penjara-ayah-david-pertanyakan-mengapa-tak-hukuman-maksimal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/08/337/2795370/ag-dituntut-4-tahun-penjara-ayah-david-pertanyakan-mengapa-tak-hukuman-maksimal"/><item><title>AG Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah David Pertanyakan Mengapa Tak Hukuman Maksimal</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/08/337/2795370/ag-dituntut-4-tahun-penjara-ayah-david-pertanyakan-mengapa-tak-hukuman-maksimal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/08/337/2795370/ag-dituntut-4-tahun-penjara-ayah-david-pertanyakan-mengapa-tak-hukuman-maksimal</guid><pubDate>Sabtu 08 April 2023 19:32 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/08/337/2795370/ag-dituntut-4-tahun-penjara-ayah-david-pertanyakan-mengapa-tak-hukuman-maksimal-2qHwKQmzDX.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/08/337/2795370/ag-dituntut-4-tahun-penjara-ayah-david-pertanyakan-mengapa-tak-hukuman-maksimal-2qHwKQmzDX.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Pacar Mario Dandy, AG dituntut 4 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keikutsertaannya dalam menganiaya anak petinggi GP Ansor, D.

Diketahui, tuntutan 4 tahun penjara itu disampaikan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 5 April 2023.

Menanggapi hukuman AG, ayah korban D, Jonathan Latumahina mempertanyakan keputusan tim JPU. Ia menilai, tim jaksa penuntut umum tidak menjatuhkan tuntutan secara maksimal terhadap AG.

&amp;ldquo;Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya?,&amp;rdquo; tulis Jonathan Latumahina di akun Twitternya @seeksixsuck, yang dilihat pada Sabtu (8/4/2023).


BACA JUGA:
Kondisi Terkini David Ozora, Sudah Bisa Bicara dan Minta Mie Ayam Bakso


Jonathan menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, tuntutan maksimal kepada AG harusnya tetap bisa di atas empat tahun bahkan bisa enam tahun penjara.

&amp;ldquo;Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masa depan david gak penting?,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut, Jonathan juga mempertanyakan pernyataan jaksa penuntut umum yang menyatakan AG memang secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

&amp;ldquo;Apa arti pernyataan &quot;sah dan meyakinkan&quot; ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,&amp;rdquo; jelasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Pacar Mario Dandy, AG dituntut 4 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keikutsertaannya dalam menganiaya anak petinggi GP Ansor, D.

Diketahui, tuntutan 4 tahun penjara itu disampaikan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 5 April 2023.

Menanggapi hukuman AG, ayah korban D, Jonathan Latumahina mempertanyakan keputusan tim JPU. Ia menilai, tim jaksa penuntut umum tidak menjatuhkan tuntutan secara maksimal terhadap AG.

&amp;ldquo;Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya?,&amp;rdquo; tulis Jonathan Latumahina di akun Twitternya @seeksixsuck, yang dilihat pada Sabtu (8/4/2023).


BACA JUGA:
Kondisi Terkini David Ozora, Sudah Bisa Bicara dan Minta Mie Ayam Bakso


Jonathan menjelaskan, jika mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, tuntutan maksimal kepada AG harusnya tetap bisa di atas empat tahun bahkan bisa enam tahun penjara.

&amp;ldquo;Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masa depan david gak penting?,&amp;rdquo; ujarnya.

Lebih lanjut, Jonathan juga mempertanyakan pernyataan jaksa penuntut umum yang menyatakan AG memang secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

&amp;ldquo;Apa arti pernyataan &quot;sah dan meyakinkan&quot; ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,&amp;rdquo; jelasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
