<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mahfud MD Bentuk Satgas Khusus Usut Dana Janggal Rp349 T di Kemenkeu</title><description>Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar jumpa pers di Gedung PPATK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/10/337/2796054/mahfud-md-bentuk-satgas-khusus-usut-dana-janggal-rp349-t-di-kemenkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/10/337/2796054/mahfud-md-bentuk-satgas-khusus-usut-dana-janggal-rp349-t-di-kemenkeu"/><item><title>Mahfud MD Bentuk Satgas Khusus Usut Dana Janggal Rp349 T di Kemenkeu</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/10/337/2796054/mahfud-md-bentuk-satgas-khusus-usut-dana-janggal-rp349-t-di-kemenkeu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/10/337/2796054/mahfud-md-bentuk-satgas-khusus-usut-dana-janggal-rp349-t-di-kemenkeu</guid><pubDate>Senin 10 April 2023 12:58 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/10/337/2796054/mahfud-md-bentuk-satgas-khusus-usut-dana-janggal-rp349-t-di-kemenkeu-26yj4YECLX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mahfud MD konferensi pers bersama Ketua PPATK dan Menkeu. (Foto: Bachtiar Rajab)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/10/337/2796054/mahfud-md-bentuk-satgas-khusus-usut-dana-janggal-rp349-t-di-kemenkeu-26yj4YECLX.jpg</image><title>Mahfud MD konferensi pers bersama Ketua PPATK dan Menkeu. (Foto: Bachtiar Rajab)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMC8xLzE2NTEwMC81L3g4anhxNjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal membentuk satgas khusus guna menguak dana Janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.

&quot;Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building,&quot; ujar Mahfud di lokasi, Senin (10/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kembali Dipanggil DPR soal Dana Janggal Rp349 T, Mahfud MD: Kami Hadir Besok!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mahfud menambahkan, nantinya tam satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Termasuk, Badan Intelejen Nasional hingga Kepolisian.


&quot;Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mahfud MD dan Sri Mulyani Konpers Bersama Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hari Ini

&quot;Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat,&quot; tuturnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan&amp;nbsp;Sri Mulyani&amp;nbsp;Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.Menurutnya, pelaporan ini diawali pada tanggal 8 Maret 2023 oleh Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan di publik mengenai transaksi Rp349 triliun.



&quot;Kami menanyakan, karena kami belum menerima surat apapun, menurut Pak Ivan (Ketua PPATK) ada surat yang dikirim tapi saya cek semuanya belum ada,&quot; jelasnya saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (27/3/2023).</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMC8xLzE2NTEwMC81L3g4anhxNjM=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bakal membentuk satgas khusus guna menguak dana Janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.

&quot;Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan case building,&quot; ujar Mahfud di lokasi, Senin (10/4/2023).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kembali Dipanggil DPR soal Dana Janggal Rp349 T, Mahfud MD: Kami Hadir Besok!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mahfud menambahkan, nantinya tam satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Termasuk, Badan Intelejen Nasional hingga Kepolisian.


&quot;Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Mahfud MD dan Sri Mulyani Konpers Bersama Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hari Ini

&quot;Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat,&quot; tuturnya.


Sebelumnya, Menteri Keuangan&amp;nbsp;Sri Mulyani&amp;nbsp;Indrawati membahas soal laporan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp349 triliun.Menurutnya, pelaporan ini diawali pada tanggal 8 Maret 2023 oleh Menko Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD menyampaikan di publik mengenai transaksi Rp349 triliun.



&quot;Kami menanyakan, karena kami belum menerima surat apapun, menurut Pak Ivan (Ketua PPATK) ada surat yang dikirim tapi saya cek semuanya belum ada,&quot; jelasnya saat rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (27/3/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
