<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>       Buron Lima Bulan, Tahanan Polres Pasuruan Ditangkap di Karawang   </title><description>Polres Pasuruan menangkap satu dari tiga orang tahanan yang kabur dari penjara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/10/519/2796238/buron-lima-bulan-tahanan-polres-pasuruan-ditangkap-di-karawang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/10/519/2796238/buron-lima-bulan-tahanan-polres-pasuruan-ditangkap-di-karawang"/><item><title>       Buron Lima Bulan, Tahanan Polres Pasuruan Ditangkap di Karawang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/10/519/2796238/buron-lima-bulan-tahanan-polres-pasuruan-ditangkap-di-karawang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/10/519/2796238/buron-lima-bulan-tahanan-polres-pasuruan-ditangkap-di-karawang</guid><pubDate>Senin 10 April 2023 19:01 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/10/519/2796238/buron-lima-bulan-tahanan-polres-pasuruan-ditangkap-di-karawang-3pUIhoxYdX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/10/519/2796238/buron-lima-bulan-tahanan-polres-pasuruan-ditangkap-di-karawang-3pUIhoxYdX.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>

PASURUAN - Polres Pasuruan menangkap satu dari tiga orang tahanan yang kabur dari penjara. Satu tahanan bernama Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan informasi penangkapan satu tahanan yang sempat kabur pada 1 Januari 2023 lalu. Menurutnya, satu tahanan yang diamankan kerap berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya keluar Jawa Timur.

&quot;Betul, tersangka kami tangkap Kamis lalu di Karawang,&quot; ucap Bayu Pratama Gubunagi, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:
 Perampok Bersenpi Satroni Gudang Ekpedisi di Parung, Uang Rp222 Juta Raib

Tertangkapnya Muchid, membuat polisi masih memburu dua tahanan yang kabur lagi yakni Hafid, warga Desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan dan Misdani, warga Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi.

&quot;Sisa dua tahanan, dan kami terus berupaya melacak keberadaan mereka,&quot; tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (1/1/2023) antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka memanfaatkan gergaji untuk memotong besi sel, kemudian melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.

BACA JUGA:
Perampok Gerai Bank di Cilacap Sempat Balik ke TKP, Ambil Uang yang Tertinggal
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.



Sedangkan, lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan, yaitu Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.



Kemudian Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, serta Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

</description><content:encoded>

PASURUAN - Polres Pasuruan menangkap satu dari tiga orang tahanan yang kabur dari penjara. Satu tahanan bernama Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan informasi penangkapan satu tahanan yang sempat kabur pada 1 Januari 2023 lalu. Menurutnya, satu tahanan yang diamankan kerap berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya keluar Jawa Timur.

&quot;Betul, tersangka kami tangkap Kamis lalu di Karawang,&quot; ucap Bayu Pratama Gubunagi, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:
 Perampok Bersenpi Satroni Gudang Ekpedisi di Parung, Uang Rp222 Juta Raib

Tertangkapnya Muchid, membuat polisi masih memburu dua tahanan yang kabur lagi yakni Hafid, warga Desa Sapulante, Pasrepan, Pasuruan dan Misdani, warga Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi.

&quot;Sisa dua tahanan, dan kami terus berupaya melacak keberadaan mereka,&quot; tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tujuh tahanan dari Polres Pasuruan dilaporkan kabur dari selnya. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari (1/1/2023) antara rentang waktu pukul 02.00 hingga 03.30 WIB. Mereka memanfaatkan gergaji untuk memotong besi sel, kemudian melompati teralis dengan memanfaatkan baju sebagai tali.

BACA JUGA:
Perampok Gerai Bank di Cilacap Sempat Balik ke TKP, Ambil Uang yang Tertinggal
Tujuh tahanan yang kabur ini terdiri dari dua tahanan pencurian dengan pemberatan (curat) Satreskrim Polres Pasuruan yakni Sugiarto, warga Dusun Mucangan, RT 02 RW 05, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan Dedi Yongki bin Ahmad Sholeh, warga Dusun Tulip, RT 24 RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.



Sedangkan, lima tahanan kasus narkoba dari Satnarkoba Polres Pasuruan, yaitu Misdani bin Sunaryo, warga Dusun Sampangan, RT 01 RW 3, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, M. Hafid alias Men bin Repan, warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.



Kemudian Jumadi bin Dasuki, warga Dusun Karang Tengah, RT 01 RW 5, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, M. Muchid alias Donot bin Hasim, warga Jalan Sili 830, RT 16 RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, serta Jainulloh bin H. Usman, warga Desa Kurung RT 02 RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

</content:encoded></item></channel></rss>
