<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Soal Harta Kekayaan Pejabat, Giliran Pejabat Dishub DKI dan Direktur Pajak Diklarifikasi KPK</title><description>Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK. Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/337/2796676/soal-harta-kekayaan-pejabat-giliran-pejabat-dishub-dki-dan-direktur-pajak-diklarifikasi-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/11/337/2796676/soal-harta-kekayaan-pejabat-giliran-pejabat-dishub-dki-dan-direktur-pajak-diklarifikasi-kpk"/><item><title>Soal Harta Kekayaan Pejabat, Giliran Pejabat Dishub DKI dan Direktur Pajak Diklarifikasi KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/337/2796676/soal-harta-kekayaan-pejabat-giliran-pejabat-dishub-dki-dan-direktur-pajak-diklarifikasi-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/11/337/2796676/soal-harta-kekayaan-pejabat-giliran-pejabat-dishub-dki-dan-direktur-pajak-diklarifikasi-kpk</guid><pubDate>Selasa 11 April 2023 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/11/337/2796676/soal-harta-kekayaan-pejabat-giliran-pejabat-dishub-dki-dan-direktur-pajak-diklarifikasi-kpk-5lTikQI7Wf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/11/337/2796676/soal-harta-kekayaan-pejabat-giliran-pejabat-dishub-dki-dan-direktur-pajak-diklarifikasi-kpk-5lTikQI7Wf.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHPKN) pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi dua penyelenggara negara terkait dugaan kejanggalan laporan harta kekayaannya, hari ini.

Dua penyelenggara negara tersebut yakni, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Aroufly, serta Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu, Dodik Samsu Hidayat.

&quot;Benar. Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK. Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK,&quot; kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).


BACA JUGA:
KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Sekda Jatim dan Pegawai Kemenhub Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sekadar informasi, Pejabat Dishub DKI Jakarta, Massdes Aroufly diklarifikasi harta kekayaannya setelah viral foto dia dan istrinya pamer harta kekayaan di media sosial (medsos). Foto Massdes dan istrinya pamer harta kekayaan tersebut diviralkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam beberapa unggahannya, pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mempertunjukkan beberapa koleksi tas mewah merek internasional yang digunakan istri pejabat Dishub DKI Jakarta tersebut. Bahkan, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Massdes setelah foto-foto pamer harta kekayaannya viral.


BACA JUGA:
 Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Naik Rp2,1 Miliar Dalam Setahun, Totalnya Kini Rp22,8 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sementara itu, Direktur pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Dodik Samsu Hidayat disorot karena terdapat kejanggalan dalam laporan harta kekayaannya. Laporan harta kekayaan Dodik Samsu Hidayat tidak berubah dalam kurun waktu lima tahun secara berturut-turut.

Kejanggalan laporan harta kekayaan Dodik Samsu Hidayat pertama kali disorot oleh pegiat antikorupsi Emerson Yuntho melalui akun Twitter-nya. Emerson mengunggah laporan harta kekayaan Sodik yang tidak mengalami perubahan kenaikan maupun penurunan kurun waktu lima tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHPKN) pada Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi dua penyelenggara negara terkait dugaan kejanggalan laporan harta kekayaannya, hari ini.

Dua penyelenggara negara tersebut yakni, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Aroufly, serta Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu, Dodik Samsu Hidayat.

&quot;Benar. Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK. Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK,&quot; kata Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).


BACA JUGA:
KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Sekda Jatim dan Pegawai Kemenhub Hari Ini&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Sekadar informasi, Pejabat Dishub DKI Jakarta, Massdes Aroufly diklarifikasi harta kekayaannya setelah viral foto dia dan istrinya pamer harta kekayaan di media sosial (medsos). Foto Massdes dan istrinya pamer harta kekayaan tersebut diviralkan oleh pemilik akun Twitter @PartaiSocmed.

Dalam beberapa unggahannya, pemilik akun Twitter @PartaiSocmed mempertunjukkan beberapa koleksi tas mewah merek internasional yang digunakan istri pejabat Dishub DKI Jakarta tersebut. Bahkan, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap Massdes setelah foto-foto pamer harta kekayaannya viral.


BACA JUGA:
 Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Naik Rp2,1 Miliar Dalam Setahun, Totalnya Kini Rp22,8 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp;
Sementara itu, Direktur pada Ditjen Pajak Kemenkeu, Dodik Samsu Hidayat disorot karena terdapat kejanggalan dalam laporan harta kekayaannya. Laporan harta kekayaan Dodik Samsu Hidayat tidak berubah dalam kurun waktu lima tahun secara berturut-turut.

Kejanggalan laporan harta kekayaan Dodik Samsu Hidayat pertama kali disorot oleh pegiat antikorupsi Emerson Yuntho melalui akun Twitter-nya. Emerson mengunggah laporan harta kekayaan Sodik yang tidak mengalami perubahan kenaikan maupun penurunan kurun waktu lima tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
