<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>WN Uzbekistan Jaringan Terorisme Internasional Kabur dan Serang Petugas Imigrasi</title><description>Tiga dari empat WNA Uzbekistan yang ditangkap terkait jaringan terorisme internasional kabur dari ruangan tahanan Kantor Imigrasi</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/338/2796837/wn-uzbekistan-jaringan-terorisme-internasional-kabur-dan-serang-petugas-imigrasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/11/338/2796837/wn-uzbekistan-jaringan-terorisme-internasional-kabur-dan-serang-petugas-imigrasi"/><item><title>WN Uzbekistan Jaringan Terorisme Internasional Kabur dan Serang Petugas Imigrasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/338/2796837/wn-uzbekistan-jaringan-terorisme-internasional-kabur-dan-serang-petugas-imigrasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/11/338/2796837/wn-uzbekistan-jaringan-terorisme-internasional-kabur-dan-serang-petugas-imigrasi</guid><pubDate>Selasa 11 April 2023 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/11/338/2796837/wn-uzbekistan-jaringan-terorisme-internasional-kabur-dan-serang-petugas-imigrasi-B6JI0mtkgv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">WNA Uzbekistan jaringan teroris internasional kabur dari sel imigrasi/Foto: Puteranegara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/11/338/2796837/wn-uzbekistan-jaringan-terorisme-internasional-kabur-dan-serang-petugas-imigrasi-B6JI0mtkgv.jpg</image><title>WNA Uzbekistan jaringan teroris internasional kabur dari sel imigrasi/Foto: Puteranegara</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wMy8xLzE2NDkwMS81L3g4anEyajk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga dari empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan yang ditangkap terkait jaringan terorisme internasional kabur dari ruangan tahanan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa, dalam upaya pelariannya tersebut ketiga warga Uzbekistan itu juga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadi Tersangka Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid, Iman Mahlil Tertunduk Lesu

&quot;Kemudian pada tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 kalau sekarang ramadhan jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut,&quot; kata Aswin dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Aswin, tiga dari WNA Uzbekistan itu melakukan penyerangan ketika petugas yang berjaga tengah melakukan persiapan santap sahur serta salat Subuh.
&amp;nbsp;BACA JUGA:



Tegaskan Data Rp349 Triliun Tak Ada Perbedaan, Ini Penjelasan Mahfud MD

&quot;Dalam upayanya untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam ramgka melarikan diri,&quot; ujar Aswin.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerjasama dengan Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme.

Aswin mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.

&quot;Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad,&quot; kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/4/2023).







Adapun , keempat orang WN Uzbekistan itu adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).



Menurut Aswin, tiga dari empat orang yang diamankan tersebut dalam hal ini diduga kuat berperan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.



&quot;Tiga dari empat WNA diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris internasional,&quot; ujar Aswin.



Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, salah satu WN Uzbekistan menyebarkan propaganda untuk menjaring orang-orang dengan pemahaman yang sama.



&quot;BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,&quot; tutup Ramadhan terpisah.







</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8wMy8xLzE2NDkwMS81L3g4anEyajk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tiga dari empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan yang ditangkap terkait jaringan terorisme internasional kabur dari ruangan tahanan Kantor Imigrasi Klas I Jakarta Utara.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa, dalam upaya pelariannya tersebut ketiga warga Uzbekistan itu juga melakukan penyerangan terhadap petugas Imigrasi dan Densus 88 Antiteror Polri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jadi Tersangka Pemalsuan QRIS Kotak Amal Masjid, Iman Mahlil Tertunduk Lesu

&quot;Kemudian pada tanggal 10 April 2023 sekitar pukul 04.00 kalau sekarang ramadhan jelang persiapan sahur, WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut,&quot; kata Aswin dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Menurut Aswin, tiga dari WNA Uzbekistan itu melakukan penyerangan ketika petugas yang berjaga tengah melakukan persiapan santap sahur serta salat Subuh.
&amp;nbsp;BACA JUGA:



Tegaskan Data Rp349 Triliun Tak Ada Perbedaan, Ini Penjelasan Mahfud MD

&quot;Dalam upayanya untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam ramgka melarikan diri,&quot; ujar Aswin.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerjasama dengan Imigrasi Klas I Jakarta Utara menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait dengan tindak pidana terorisme.

Aswin mengungkapkan, empat WN Uzbekistan tersebut disinyalir merupakan jaringan terorisme internasional atau Katiba Tawhid Wal Jihad.

&quot;Densus telah melakukan penangananan terhadap empat orang asing (Uzbekistan) yang diduga terlibat jaringan teroris international dan di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad,&quot; kata Aswin saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/4/2023).







Adapun , keempat orang WN Uzbekistan itu adalah, BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).



Menurut Aswin, tiga dari empat orang yang diamankan tersebut dalam hal ini diduga kuat berperan aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.



&quot;Tiga dari empat WNA diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teroris internasional,&quot; ujar Aswin.



Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa, salah satu WN Uzbekistan menyebarkan propaganda untuk menjaring orang-orang dengan pemahaman yang sama.



&quot;BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,&quot; tutup Ramadhan terpisah.







</content:encoded></item></channel></rss>
