<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dendam Membara, 3 Pria Bunuh Seorang Pemuda di Manado</title><description>Ketiga pelaku melakukan pembunuhan karena dendam terhadap korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/340/2796468/dendam-membara-3-pria-bunuh-seorang-pemuda-di-manado</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/11/340/2796468/dendam-membara-3-pria-bunuh-seorang-pemuda-di-manado"/><item><title>Dendam Membara, 3 Pria Bunuh Seorang Pemuda di Manado</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/340/2796468/dendam-membara-3-pria-bunuh-seorang-pemuda-di-manado</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/11/340/2796468/dendam-membara-3-pria-bunuh-seorang-pemuda-di-manado</guid><pubDate>Selasa 11 April 2023 06:02 WIB</pubDate><dc:creator>Arther Loupatty</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/11/340/2796468/dendam-membara-3-pria-bunuh-seorang-pemuda-di-manado-d8OSF0xmfU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Manado (Foto: Arther Loupatty)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/11/340/2796468/dendam-membara-3-pria-bunuh-seorang-pemuda-di-manado-d8OSF0xmfU.jpg</image><title>Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Manado (Foto: Arther Loupatty)</title></images><description>MANADO - Polresta Manado melalui Tim Delta ROTR mengungkap tiga pelaku pembunuhan di Kecamatan Wanea, Kota Manado. Ketiga pelaku melakukan pembunuhan karena dendam terhadap korban.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, ketiga pelaku setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Kahar Kadir meninggal diburu dan ditangkap Tim Delta ROTR yang dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang saat para pelaku melarikan diri salah satu desa yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

&quot;Ketiga pelaku akhirnya ditangkap di jalan saat ingin menuju ke Kabupaten Mitra,&quot; kata Sugeng, Senin 10 April 2023.

BACA JUGA:
3 Kasus Dukun Pengganda Uang, Slamet Tohari dan Wowon Lakukan Pembunuhan Berantai


Sugeng mengatakan, ketiga pelaku berinisial VL (26), AM (21), dan RS (31), warga Kecamatan Wanea. Setelah ditangkap, ketiga pelaku mencoba untuk melarikan diri dan diambil tindakan tegas terukur kepada ketiga pelaku.

&quot;Saat ini, ketiga pelaku sudah kita tahan dan akan diproses lebih lanjut,&quot; katanya.

Kejadian tersebut diawali karena korban pernah memukul salah satu pelaku dan juga mengambil jatah jalur penumpang taksi gelap yang ada di Wanea Plaza, Kecamatan Wanea.

BACA JUGA:
Polda Kalsel: Humas PT JGA Diduga Otak Pembunuhan Sadis terkait Tambang di Banjar



Lantaran dendam terhadap korban, para pelaku mendatangi korban di tempat kost dan langsung aniaya korban dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban bersimbah darah dan dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.



Sugeng menegaskan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.



&quot;Para pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang - undang yang berlaku,&quot; ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.</description><content:encoded>MANADO - Polresta Manado melalui Tim Delta ROTR mengungkap tiga pelaku pembunuhan di Kecamatan Wanea, Kota Manado. Ketiga pelaku melakukan pembunuhan karena dendam terhadap korban.

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, ketiga pelaku setelah melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Kahar Kadir meninggal diburu dan ditangkap Tim Delta ROTR yang dipimpin Kanit Buser Ipda Maria Rurupadang saat para pelaku melarikan diri salah satu desa yang berada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

&quot;Ketiga pelaku akhirnya ditangkap di jalan saat ingin menuju ke Kabupaten Mitra,&quot; kata Sugeng, Senin 10 April 2023.

BACA JUGA:
3 Kasus Dukun Pengganda Uang, Slamet Tohari dan Wowon Lakukan Pembunuhan Berantai


Sugeng mengatakan, ketiga pelaku berinisial VL (26), AM (21), dan RS (31), warga Kecamatan Wanea. Setelah ditangkap, ketiga pelaku mencoba untuk melarikan diri dan diambil tindakan tegas terukur kepada ketiga pelaku.

&quot;Saat ini, ketiga pelaku sudah kita tahan dan akan diproses lebih lanjut,&quot; katanya.

Kejadian tersebut diawali karena korban pernah memukul salah satu pelaku dan juga mengambil jatah jalur penumpang taksi gelap yang ada di Wanea Plaza, Kecamatan Wanea.

BACA JUGA:
Polda Kalsel: Humas PT JGA Diduga Otak Pembunuhan Sadis terkait Tambang di Banjar



Lantaran dendam terhadap korban, para pelaku mendatangi korban di tempat kost dan langsung aniaya korban dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban bersimbah darah dan dilarikan ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia.



Sugeng menegaskan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUHPidana subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana Junto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.



&quot;Para pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang - undang yang berlaku,&quot; ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.</content:encoded></item></channel></rss>
