<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Remaja Nekat Jualan Ganja di Lahat</title><description>Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/610/2796606/polisi-tangkap-remaja-nekat-jualan-ganja-di-lahat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/11/610/2796606/polisi-tangkap-remaja-nekat-jualan-ganja-di-lahat"/><item><title>Polisi Tangkap Remaja Nekat Jualan Ganja di Lahat</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/11/610/2796606/polisi-tangkap-remaja-nekat-jualan-ganja-di-lahat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/11/610/2796606/polisi-tangkap-remaja-nekat-jualan-ganja-di-lahat</guid><pubDate>Selasa 11 April 2023 11:11 WIB</pubDate><dc:creator>Era Neizma Wedya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/11/610/2796606/polisi-tangkap-remaja-nekat-jualan-ganja-di-lahat-8CyrriEXbX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/11/610/2796606/polisi-tangkap-remaja-nekat-jualan-ganja-di-lahat-8CyrriEXbX.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>LAHAT - Seorang remaja, Bayu Andre Eriko (18) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Sumsel, berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lahat lantaran menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP M. Romi mengatakan penangkapan tersangka pengedar ganja ini setelah tim Satnarkoba Polres Lahat menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Muara Payang sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

BACA JUGA:
Apes! Bawa Ganja di Depan Kantor Polisi, 3 Pemuda Ditangkap

Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 13.30 WIB, terlihat seorang remaja yang gerak-geriknya mencurigakan. Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 4 paket dengan berat yang berbeda.

BACA JUGA:
Perantau Dibekuk Polisi Usai Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman untuk Dikonsumsi saat Mudik

&amp;ldquo;Kita berhasil mengamankan barang bukti 4 paket daun ganja kering, 3 paket dengan berat 15,2 gram dari tangan tersangka dan 1 paket seberat 47,1 gram, hasil penggeledahan dari rumah tersangka yang disimpan di dalam kardus, di lantai kamar tersangka,&amp;rdquo; kata Romi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) ganja diamankan di Mapolres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut.
</description><content:encoded>LAHAT - Seorang remaja, Bayu Andre Eriko (18) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat, Sumsel, berhasil ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lahat lantaran menjadi pengedar narkotika jenis ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP M. Romi mengatakan penangkapan tersangka pengedar ganja ini setelah tim Satnarkoba Polres Lahat menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Muara Payang sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.

BACA JUGA:
Apes! Bawa Ganja di Depan Kantor Polisi, 3 Pemuda Ditangkap

Berdasarkan informasi tersebut tim langsung bergerak melakukan penyelidikan, dan pada hari Jumat 7 April 2023 sekitar pukul 13.30 WIB, terlihat seorang remaja yang gerak-geriknya mencurigakan. Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak 4 paket dengan berat yang berbeda.

BACA JUGA:
Perantau Dibekuk Polisi Usai Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman untuk Dikonsumsi saat Mudik

&amp;ldquo;Kita berhasil mengamankan barang bukti 4 paket daun ganja kering, 3 paket dengan berat 15,2 gram dari tangan tersangka dan 1 paket seberat 47,1 gram, hasil penggeledahan dari rumah tersangka yang disimpan di dalam kardus, di lantai kamar tersangka,&amp;rdquo; kata Romi.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) ganja diamankan di Mapolres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut.
</content:encoded></item></channel></rss>
