<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Jadi Lembaga Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM</title><description>Atnike mengatakan, dalam penegakan HAM, pihaknya telah menerima 3.190 pengaduan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797285/polri-jadi-lembaga-paling-banyak-diadukan-ke-komnas-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797285/polri-jadi-lembaga-paling-banyak-diadukan-ke-komnas-ham"/><item><title>Polri Jadi Lembaga Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797285/polri-jadi-lembaga-paling-banyak-diadukan-ke-komnas-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797285/polri-jadi-lembaga-paling-banyak-diadukan-ke-komnas-ham</guid><pubDate>Rabu 12 April 2023 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/12/337/2797285/polri-jadi-lembaga-paling-banyak-diadukan-ke-komnas-ham-EuHtyEquys.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Foto: Tangkapan layar/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/12/337/2797285/polri-jadi-lembaga-paling-banyak-diadukan-ke-komnas-ham-EuHtyEquys.jpg</image><title>Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (Foto: Tangkapan layar/Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro mengatakan, sepanjang 2022, kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.

Hal tersebut ia ungkap saat sambutan dalam acara laporan tahunan Komnas HAM tahun 2022 pada Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA:
Komnas HAM: 1.200 Pekerja Migran Jadi Korban Scamming di Asia Tenggara


Atnike mengatakan, dalam penegakan HAM, pihaknya telah menerima 3.190 pengaduan. Kemudian, 2.891 di antaranya disampaikan ke kantor pusat, dan 299 kasus ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

Dari keseluruhan kasus, kata Atnike, terdapat tiga pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Yaitu, Kepolisian RI, pemerintah pusat, dan korporasi.

&quot;Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian RI sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus,&quot; kata Atnike melalui akun Youtube milik Komnas HAM, Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA:
Menteri Siti dan Komnas HAM Bahas Perubahan Iklim dan Hak Asasi


Hak yang dilanggar, kata Atnike, di antaranya adalah hak atas kesejahteraan sejumlah 993 kasus, hak memperoleh keadilan sebanyak 987 kasus, serta hak atas rasa aman sebanyak 242 kasus.



Atnike menjelaskan, pihaknya telah menangani kasus melalui pemantauan, mediasi, bahkan saran upaya lainnya.



&quot;845 kasus ditangani melalui pembatauan, serta 277 kasus melalui mediasi, dan 1.769 melalui saran upaya lain,&quot; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Atnike Nova Sigiro mengatakan, sepanjang 2022, kepolisian menjadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM.

Hal tersebut ia ungkap saat sambutan dalam acara laporan tahunan Komnas HAM tahun 2022 pada Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA:
Komnas HAM: 1.200 Pekerja Migran Jadi Korban Scamming di Asia Tenggara


Atnike mengatakan, dalam penegakan HAM, pihaknya telah menerima 3.190 pengaduan. Kemudian, 2.891 di antaranya disampaikan ke kantor pusat, dan 299 kasus ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua.

Dari keseluruhan kasus, kata Atnike, terdapat tiga pihak yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM. Yaitu, Kepolisian RI, pemerintah pusat, dan korporasi.

&quot;Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian RI sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus,&quot; kata Atnike melalui akun Youtube milik Komnas HAM, Rabu (12/4/2023).

BACA JUGA:
Menteri Siti dan Komnas HAM Bahas Perubahan Iklim dan Hak Asasi


Hak yang dilanggar, kata Atnike, di antaranya adalah hak atas kesejahteraan sejumlah 993 kasus, hak memperoleh keadilan sebanyak 987 kasus, serta hak atas rasa aman sebanyak 242 kasus.



Atnike menjelaskan, pihaknya telah menangani kasus melalui pemantauan, mediasi, bahkan saran upaya lainnya.



&quot;845 kasus ditangani melalui pembatauan, serta 277 kasus melalui mediasi, dan 1.769 melalui saran upaya lain,&quot; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
