<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sempat Diretas, Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Pulih Kembali</title><description>Namun, ponsel tersebut sudah berhasil dipulihkan sejak Selasa, 11 April 2023, sore.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797491/sempat-diretas-ponsel-ketua-kpk-firli-bahuri-sudah-pulih-kembali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797491/sempat-diretas-ponsel-ketua-kpk-firli-bahuri-sudah-pulih-kembali"/><item><title>Sempat Diretas, Ponsel Ketua KPK Firli Bahuri Sudah Pulih Kembali</title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797491/sempat-diretas-ponsel-ketua-kpk-firli-bahuri-sudah-pulih-kembali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/12/337/2797491/sempat-diretas-ponsel-ketua-kpk-firli-bahuri-sudah-pulih-kembali</guid><pubDate>Rabu 12 April 2023 16:17 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/12/337/2797491/sempat-diretas-ponsel-ketua-kpk-firli-bahuri-sudah-pulih-kembali-pHVri0tcEI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/12/337/2797491/sempat-diretas-ponsel-ketua-kpk-firli-bahuri-sudah-pulih-kembali-pHVri0tcEI.jpg</image><title>Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Dok MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMi8xLzE2NTE3Ni81L3g4azA0NHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Handphone atau ponsel milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dikabarkan sempat diretas oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Senin, 10 April 2023, pagi.
Namun, ponsel tersebut sudah berhasil dipulihkan sejak Selasa, 11 April 2023, sore. &quot;Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan atas kerja sama dan koordinasi IT KPK, Kominfo dan perwakilan Meta di Indonesia,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
KPK meminta bantuan tim Information and Technology (IT) hingga Kementerian Kominfo untuk memulihkan ponsel Firli Bahuri yang sempat diretas atau dihack. Hal itu dilakukan KPK dengan cepat untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan nomor Firli Bahuri.

BACA JUGA:
Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Harta Luka Enembe yang Bersumber dari Korupsi&amp;nbsp;

&quot;Keamanan alat komunikasi ini menjadi penting, terlebih dengan maraknya berbagai hoaks ataupun disinformasi yang mudah sekali berkembang di dunia digital kita,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

Diketahui sebelumnya, handphone milik salah satu pegawai dan pimpinan KPK mengalami peretasan atau di-hack OTK  sejak Senin, 10 April 2023, pagi. Adapun, ponsel pimpinan KPK yang dihack adalah milik Firli Bahuri.Peretasan handphone milik Firli dan salah satu pegawai KPK terjadi di saat lembaga antirasuah sedang menuai banyak kontroversi. Polemik yang terjadi di KPK belakangan ini berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Kemudian juga, terkait dugaan bocornya dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang menyeret nama Firli Bahuri. Firli sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Dewan Pengawas (Dewas) berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar hingga kebocoran dokumen penyelidikan KPK.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wNC8xMi8xLzE2NTE3Ni81L3g4azA0NHY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Handphone atau ponsel milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dikabarkan sempat diretas oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Senin, 10 April 2023, pagi.
Namun, ponsel tersebut sudah berhasil dipulihkan sejak Selasa, 11 April 2023, sore. &quot;Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan atas kerja sama dan koordinasi IT KPK, Kominfo dan perwakilan Meta di Indonesia,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
KPK meminta bantuan tim Information and Technology (IT) hingga Kementerian Kominfo untuk memulihkan ponsel Firli Bahuri yang sempat diretas atau dihack. Hal itu dilakukan KPK dengan cepat untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan nomor Firli Bahuri.

BACA JUGA:
Jadi Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Harta Luka Enembe yang Bersumber dari Korupsi&amp;nbsp;

&quot;Keamanan alat komunikasi ini menjadi penting, terlebih dengan maraknya berbagai hoaks ataupun disinformasi yang mudah sekali berkembang di dunia digital kita,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Breaking News! KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang

Diketahui sebelumnya, handphone milik salah satu pegawai dan pimpinan KPK mengalami peretasan atau di-hack OTK  sejak Senin, 10 April 2023, pagi. Adapun, ponsel pimpinan KPK yang dihack adalah milik Firli Bahuri.Peretasan handphone milik Firli dan salah satu pegawai KPK terjadi di saat lembaga antirasuah sedang menuai banyak kontroversi. Polemik yang terjadi di KPK belakangan ini berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Kemudian juga, terkait dugaan bocornya dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang menyeret nama Firli Bahuri. Firli sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Dewan Pengawas (Dewas) berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar hingga kebocoran dokumen penyelidikan KPK.



</content:encoded></item></channel></rss>
