<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Perempuan Paruh Baya Ini Nekat Tipu Prajurit TNI, Modusnya Jual Beli Obat   </title><description>Wanita berinisial ZE (42), diduga menipu Prajurit TNI, LA (41), warga Kabupaten Kaur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/340/2797490/perempuan-paruh-baya-ini-nekat-tipu-prajurit-tni-modusnya-jual-beli-obat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2023/04/12/340/2797490/perempuan-paruh-baya-ini-nekat-tipu-prajurit-tni-modusnya-jual-beli-obat"/><item><title> Perempuan Paruh Baya Ini Nekat Tipu Prajurit TNI, Modusnya Jual Beli Obat   </title><link>https://news.okezone.com/read/2023/04/12/340/2797490/perempuan-paruh-baya-ini-nekat-tipu-prajurit-tni-modusnya-jual-beli-obat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2023/04/12/340/2797490/perempuan-paruh-baya-ini-nekat-tipu-prajurit-tni-modusnya-jual-beli-obat</guid><pubDate>Rabu 12 April 2023 18:01 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2023/04/12/340/2797490/perempuan-paruh-baya-ini-nekat-tipu-prajurit-tni-modusnya-jual-beli-obat-n1yBGrhV5C.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2023/04/12/340/2797490/perempuan-paruh-baya-ini-nekat-tipu-prajurit-tni-modusnya-jual-beli-obat-n1yBGrhV5C.jpg</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
BENGKULU - Salah satu warga Kelurahan Bandar Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berinisial ZE (42), diduga menipu Prajurit TNI, LA (41), warga Kabupaten Kaur.

Perempuan 42 tahun ini diduga menipu dan menggelapkan uang prajurit TNI, sebesar Rp7 juta. Untuk menjalankan aksinya, terduga pelaku memiliki modus kepada korban berupa jual beli obat.

Dugaan penipuan ini bermula, ketika terduga pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon untuk mengajak membuka usaha jual beli obat. Di saat itu korban menyampaikan jika tidak memiliki modal, dan hanya memiliki uang sebesar Rp5 juta.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Stiker Qris Kotak Amal Masjid di Jaksel

Uang sebesar itu tidak dipermasalahkan terduga pelaku. Dari uang Rp5 juta ini, terduga pelaku akan memberikan Rp1 juta per bulan sebagai hasil usaha, serta akan mengembalikan uang modal tersebut dalam tempo 3 bulan.

Korban pun memberikan uang Rp5 juta kepada terduga pelaku. Berselang beberapa minggu kemudian, korban dihubungi terduga pelaku jika saat ini butuh uang untuk membeli obat.

Di hari itu juga korban kembali memberikan uang sebesar Rp2 juta kepada terduga pelaku, ZE. Penyerahan uang itu juga diiringi dengan pembuatan surat, dan uang akan dikembalikan dalam tempo 4 hari.

BACA JUGA:
Heboh Modus Penipuan, Klarifikasi Ida Dayak : Bertemu Ibu dan Pengobatannya Itu Gratis
Kapolres Kaur, Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman melalui Kasie Humas Polres Kaur, AKP Joni Silaen mengatakan, terduga pelaku ZE ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan anggota TNI.



Saat ini, kata Joni, terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur, Polda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.



''Terduga pelaku menipu dan menggelapkan uang korbannya sebesar Rp7 juta. Modusnya, jual beli Obat,'' kata Joni, Rabu (12/4/2023).</description><content:encoded>
BENGKULU - Salah satu warga Kelurahan Bandar Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berinisial ZE (42), diduga menipu Prajurit TNI, LA (41), warga Kabupaten Kaur.

Perempuan 42 tahun ini diduga menipu dan menggelapkan uang prajurit TNI, sebesar Rp7 juta. Untuk menjalankan aksinya, terduga pelaku memiliki modus kepada korban berupa jual beli obat.

Dugaan penipuan ini bermula, ketika terduga pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon untuk mengajak membuka usaha jual beli obat. Di saat itu korban menyampaikan jika tidak memiliki modal, dan hanya memiliki uang sebesar Rp5 juta.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Stiker Qris Kotak Amal Masjid di Jaksel

Uang sebesar itu tidak dipermasalahkan terduga pelaku. Dari uang Rp5 juta ini, terduga pelaku akan memberikan Rp1 juta per bulan sebagai hasil usaha, serta akan mengembalikan uang modal tersebut dalam tempo 3 bulan.

Korban pun memberikan uang Rp5 juta kepada terduga pelaku. Berselang beberapa minggu kemudian, korban dihubungi terduga pelaku jika saat ini butuh uang untuk membeli obat.

Di hari itu juga korban kembali memberikan uang sebesar Rp2 juta kepada terduga pelaku, ZE. Penyerahan uang itu juga diiringi dengan pembuatan surat, dan uang akan dikembalikan dalam tempo 4 hari.

BACA JUGA:
Heboh Modus Penipuan, Klarifikasi Ida Dayak : Bertemu Ibu dan Pengobatannya Itu Gratis
Kapolres Kaur, Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman melalui Kasie Humas Polres Kaur, AKP Joni Silaen mengatakan, terduga pelaku ZE ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan anggota TNI.



Saat ini, kata Joni, terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur, Polda Bengkulu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.



''Terduga pelaku menipu dan menggelapkan uang korbannya sebesar Rp7 juta. Modusnya, jual beli Obat,'' kata Joni, Rabu (12/4/2023).</content:encoded></item></channel></rss>
